Capim Setyo Budiyanto: OTT Masih Diperlukan, Buat Buka Kasus Besar

Setyo Budiyanto saat menjalani Fit dan Proper Test Calon Pimpinan KPK di Komisi
Sumber :
  • VIVA.co.id/M Ali Wafa

Jakarta, VIVA - Calon pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Setyo Budiyanto mengatakan operasi tangkap tangan atau OTT masih diperlukan. Menurutnya, OTT merupakan pintu masuk untuk membuka kasus korupsi yang lebih besar. 

Poengky Indarti Janji Dorong RUU Perampasan Aset Jadi Undang-Undang Jika Lolos Capim KPK

Hal itu disampaikan Setyo saat menjalani uji kelayakan dan kepatutan atau fit and proper test pimpinan KPK di Komisi III DPR RI, kompleks parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Senin, 18 November 2024.

"Menurut kami, OTT itu masih diperlukan. Karena kenapa diperlukan? OTT adalah pintu masuk terhadap perkara-perkara yang diperlukan untuk bisa membuka perkara yang lebih besar," kata Setyo.

Mendagri Tito Sepakati Usulan Revisi RUU DKJ di Baleg

Dia bilang OTT tak harus banyak tapi selektif dan prioritas. "Memang OTT ini tidak perlu harus banyak, betul-betul selektif, prioritas. Tetapi, masih diperlukan untuk saat ini," lanjut Setyo.

Gedung KPK (Foto Ilustrasi)

Photo :
  • KPK.go.id
KPK Panggil Lagi Sahbirin Noor Usai Status Tersangkanya Dibatalkan Praperadilan

Pun, Setyo menekankan, OTT mesti dilakukan secara rigid dan bersih. Dengan OTT ini, ia berharap bisa membuka perkara korupsi yang lebih besar. 

"Secara bersih tanpa melakukan hal-hal yang meminimalisir, tidak ada hal-hal yang menimbulkan resiko, tetapi menimbulkan, bisa membuka permasalahan atau perkara-perkara yang lebih besar lagi," tutur dia. 

Untuk diketahui, Komisi III DPR RI memulai tahapan uji kelayakan capim dan Dewas KPK periode 2024-2029, hari ini.

Berdasarkan jadwal yang dirilis sekretariat DPR, Senin, 18 November 2024, agenda diawali dengan pengambilan nomor urut. Selanjutnya, pembuatan makalah dari mulai pukul 08.00 sampai 11.00 WIB.

Kemudian, dilanjut dengan pengujian pada Pukul 13.30 sampai selesai. Masing-masing capim KPK nantinya akan diuji selama 90 menit oleh anggota Komisi III. 

Direncanakan tahapan ini akan berlangsung hingga 21 November 2024. 

Adapun untuk daftar nama capim dan cawas KPK yang akan fit and proper adalah:

Capim KPK

1. Agus Joko Pramono

2. Ahmad Alamsyah Saragih

3. Djoko Poerwanto

4. Fitroh Rohcahyanto

5. Ibnu Basuki Widodo

6. Ida Budhiati

7. Johanis Tanak

8. Michael Rolandi Cesnanta Brata

9. Poengky Indarti

10. Setyo Budiyanto

Cadewas KPK

1. Benny Jozua Mamoto

2. Chisca Mirawati

3. Elly Fariani

4. Gusrizal

5. Hamdi Hassyarbaini

6. Heru Kreshna Reza

7. Iskandar Mz

8. Mirwazi

9. Sumpeno

10. Wisnu Baroto

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya