Poengky Indarti Janji Dorong RUU Perampasan Aset Jadi Undang-Undang Jika Lolos Capim KPK

Calon Pimpinan KPK, Poengky Indarti
Sumber :
  • Istimewa

Jakarta, VIVA - Calon Pimpinan (capim) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Poengky Indarti berkomitmen mendorong Rancangan Undang-undang (RUU) Perampasan Aset menjadi Undang-undang (UU) jika dirinya terpilih menjadi pimpinan lembaga antirasuah tersebut.

Jalani Fit and Proper Test, Poengky Indarti Tak Ingin Ada Lagi Pimpinan KPK Kena Sanksi Etik

Hal itu ditegaskan Poengky sebelum menjalani uji kelayakan dan kepatutan atau fit and proper test di Komisi III DPR RI, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat pada Senin, 18 November 2024.

"Jadi yang akan kita fokuskan, termasuk juga ini RUU Perampasan Aset, ini juga nanti kami dorong," kata Poengky di Kompleks Parlemen, Senayan.

Dilema Komisi III DPR Terhadap 10 Calon Pimpinan KPK: Semuanya Bagus dan Berintegritas

Calon Pimpinan KPK, Poengky Indarti

Photo :
  • Istimewa

Adapun, RUU Perampasan Aset sampai saat ini masih bergulir di DPR. Poengky menegaskan dirinya akan mendorong agar RUU Perampasan Aset ini dapat disahkan menjadi Undang-undang di Indonesia dalam upaya pemerintah melakukan pemberantasan korupsi. 

Jelang Fit and Proper Test, KPK Ingatkan DPR Pilih Capim Berintegritas

"Sekarang lagi dibahas ya, dan namanya juga dipermasalahkan, ada aset recovery, ada perampasan aset dan intinya nanti kita dorong itu. Terkait dengan penegakan hukum itu lebih dipentingkan untuk memberikan efek jera, yaitu mesti harus ada disertakan juga pasal-pasal TPPU di situ. Jadi tidak cukup hanya tindak pidana korupsi, tapi juga TPPU," jelas dia.

Untuk diketahui, Komisi III DPR RI memulai tahapan uji kepatutan dan kelayakan atau fit and proper test calon pimpinan dan dewan pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) periode 2024-2029, hari ini.

Berdasarkan jadwal yang dirilis Sekretariat DPR, agenda diawali dengan pengambilan nomor urut pada Senin, 18 November 2024. Selanjutnya, pembuatan makalah dari mulai pukul 08.00 sampai 11.00 WIB.

Kemudian, pengujian pada pukul 13.30 sampai selesai. Masing-masing Capim KPK nantinya bakal diuji selama 90 menit oleh anggota Komisi III DPR. Direncanakan tahapan ini akan berlangsung hingga 21 November 2024. 

Adapun, untuk daftar nama calon Pimpinan KPK dan calon Dewas KPK yang akan fit and proper test adalah:

Calon Pimpinan KPK

1. Agus Joko Pramono

2. Ahmad Alamsyah Saragih

3. Djoko Poerwanto

4. Fitroh Rohcahyanto

5. Ibnu Basuki Widodo

6. Ida Budhiati

7. Johanis Tanak

8. Michael Rolandi Cesnanta Brata

9. Poengky Indarti

10. Setyo Budiyanto

Calon Dewa KPK

1. Benny Jozua Mamoto

2. Chisca Mirawati

3. Elly Fariani

4. Gusrizal

5. Hamdi Hassyarbaini

6. Heru Kreshna Reza

7. Iskandar Mz

8. Mirwazi

9. Sumpeno

10. Wisnu Baroto

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya