Ajukan Praperadilan, Tom Lembong Minta 5 Menteri Perdagangan Era Jokowi Diperiksa Kejagung

Mantan Menteri Perdagangan Tom Lembong tersangka korupsi impor gula
Sumber :
  • Ist

Jakarta, VIVA – Mantan Menteri Perdagangan (Mendag) RI periode 2015-2016, Thomas Trikasih Lembong alias Tom Lembong meminta Kejagung bisa memeriksa lima Mendag lainnya sebelum dan sesudah dirinya menjabat. Hal itu dilakukan demi mengusut lebih jauh soal kasus dugaan korupsi impor gula.

Sidang Perdana Praperadilan Staf Hasto Ditunda Sampai 8 April 2025

Permintaan itu dilakukan oleh kuasa hukum Tom Lembong, Dodi S. Abdulkadir pada sidang perdana gugatan praperadilan yang diajukan oleh Tom Lembong di PN Jakarta Selatan. Sidang digelar pada Senin 18 November 2024.

"Bahwa dari Surat Penetapan pemohon sebagai tersangka, diketahui objek penyidikan Perkara a quo adalah dugaan tindak pidana korupsi dalam kegiatan Importasi gula di Kementerian Perdagangan yang terjadi pada Tahun 2015 sampai dengan Tahun 2023," ujar Dodi di ruang sidang.

Hasto Yakin Dikriminalisasi Karena Kritis Pasca Tolak Timnas Israel Hingga Putusan MK Nomor 90

Dodi menjelaskan bahwa jika merujuk pada rentan waktu proses penyidikan impor gula tersebut, sudah sepatutnya Kejagung bisa melakukan pemeriksaan juga kepada lima Mendag RI sebelum dan sesudah Tom Lembong menjabat.

"Bahwa dihubungkan dengan objek penyidikan dalam Surat Penetapan pemohon sebagai Tersangka yaitu: dugaan tindak pidana korupsi dalam kegiatan importasi gula di Kementerian Perdagangan yang terjadi selama tahun 2015 sampai dengan Tahun 2023, maka sudah seharusnya termohon juga melakukan pemeriksaan terhadap 5 (lima) Menteri Perdagangan lainnya yang menjabat sebelum dan setelah pemohon," kata Dodi.

Menko Yusril Sebut KUHAP Baru Lebih Jamin HAM, Ada Batasan Waktu Penetapan Tersangka

Dia menilai sampai dengan saat ini Kejagung belum memeriksa lima Menteri Perdagangan lainnya, selain Tom Lembong.

"Bahwa dengan tidak adanya pemeriksaan yang dilakukan termohon terhadap 5 (lima) Menteri Perdagangan lainnya, hal ini telah membuktikan adanya tindakan kesewenang – wenangan dan upaya kriminalisasi terhadap
pemohon, di mana seharusnya dalam perkara a quo termohon juga memeriksa Menteri Perdagangan lainnya yang menjabat selama tahun 2015 – 2023," ungkapnya.

Adapun lima Mendag RI lainnya yang dimaksud oleh kubu Tom Lembong yakni Rachmad Gobel, Enggartiasto Lukita, Agus Suparmanto, Muhammad Lutfi, dan Zulkifli Hasan.

Kusnadi di KPK

KPK Tak Hadir Sidang Praperadilan Staf Hasto, Kuasa Hukum: Giliran Kepentingan Mereka, Maunya Cepat

Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan menunda persidangan praperadilan yang diajukan Staf Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto, Kusnadi melawan KPK pada hari ini.

img_title
VIVA.co.id
24 Maret 2025