KPK Panggil Lagi Sahbirin Noor Usai Status Tersangkanya Dibatalkan Praperadilan

Gubernur Kalimantan Selatan Sahbirin Noor mengundurkan diri
Sumber :
  • Antara

Jakarta, VIVA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemanggilan kepada mantan Gubernur Kalimantan Selatan (Kalsel) Sahbirin Noor alias Paman Birin terkait dengan kasus dugaan korupsi pemberian fee proyek di Kalsel. Rencananya Paman Birin dipanggil pada Senin 18 November 2024.

Jelang Fit and Proper Test, KPK Ingatkan DPR Pilih Capim Berintegritas

"KPK melakukan pemeriksaan saksi dugaan TPK pengadaan barang dan jasa untuk sejumlah proyek pekerjaan di wilayah Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Selatan (Kalsel)," ujar Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika kepada wartawan, Senin 18 November.

Paman Birin dipanggil pada hari ini berkapasitas sebagai saksi dalam kasus rasuah di Kalsel. Pemeriksaan berlangsung di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan.

KPK Usut Pejabat BPK yang Diduga Terima Aliran Uang Korupsi Proyek Jalur Kereta

"Pemeriksaan dilakukan Gedung KPK Merah Putih," kata dia.

Pun, belum diketahui sudah hadir atau belum Paman Birin di Gedung Merah Putih KPK.

DPR Gelar Fit and Proper Capim KPK Pekan Depan, ICW Ingatkan Ini

Sekadar informasinya, Paman Birin baru saja memenangkan gugatan praperadilan melawan KPK di PN  Jaksel kemarin. Dia kini sudah resmi tak berstatus sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi berupa pemberian fee proyek di Kalsel.

Hakim PN Jaksel menilai bahwa KPK bertindak sewenang-wenang dalam menetapkan Paman Birin sebagai tersangka. Bahkan, KPK juga menilai bahwa Paman Birin kabur tapi tanpa menerbitkan surat DPO.

Dalam kasus dugaan rasuah di Kalsel, KPK telah menahan enam orang tersangka. Keenam orang tersangka itu terjerat operasi tangkap tangan (OTT) oleh penyidik KPK.

Salah satu tersangka dan sudah ditahan KPK yakni merupakan orang kepercayaan Sahbirin Noor.

Gedung DPR/MPR.

Jalani Fit and Proper Test, Poengky Indarti Tak Ingin Ada Lagi Pimpinan KPK Kena Sanksi Etik

Poengky menyoroti indeks kepercayaan publik terhadap KPK yang cukup rendah yaitu 56 persen.

img_title
VIVA.co.id
18 November 2024