Capim KPK Jalani Fit and Proper Test, DPR Diingatkan Jangan Ulangi Kesalahan Terdahulu

Gedung KPK (Foto Ilustrasi)
Sumber :
  • KPK.go.id

Jakarta, VIVA - Komisi III DPR diminta tak memilih calon pimpinan atau capim KPK yang terindikasi bermasalah etik dan pidana. Hal itu merujuk dari kasus mantan Ketua KPK Firli Bahuri, yang terjerat kasus pemerasan atau gratifikasi.

Demikian diingatkan peneliti Pusat Kajian Anti Korupsi Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada (Pukat UGM) Zaenur Rohman merespons Komisi III DPR yang sudah memulai tahapan fit and propert test para capim dan Dewan Pengaas KPK hari ini, Senin, 18 November 2024. 

"DPR periode 2024-2029 jangan sampai mengulangi kesalahan yang dilakukan oleh DPR 2019-2024. Apa kesalahan DPR dulu? Menurut saya adalah memilih pimpinan KPK yang punya problem sejak awal baik itu problem hukum atau problem etik. Misalnya, orang yang terkasus, terkena kasus etik seperti Firli Bahuri," kata Zaenur dihubungi wartawan. 

Firli Bahuri Penuhi Panggilan Pemeriksaan Dewas KPK

Photo :
  • VIVA/M Ali Wafa

Zaenur mengatakan figur Firli Bahuri punya catatan pelanggaran etik saat masih menjabat sebagai Deputi Penindakan KPK. Namun, DPR periode 2019-2024 justru memilihnya menjadi Ketua KPK.

Zaenur menyebut, dalam perjalanan memimpin KPK, Firli Bahuri kembali dirundung pelanggaran etik.

"Tentu ini harus menjadi catatan khusus bagi DPR periode ini ketika akan melakukan fit and proper test, yaitu jangan sampai memberi kesempatan kepada orang yang punya cacat etik apalagi hukum," jelas Zaenur.

Pun, dia menambahkan, DPR harus memilih pimpinan-pimpinan KPK yang profesional dan berintegritas. Dia juga mengingatkan bahwa pemilihan pimpinan KPK sangat menentukan agenda pemberantasan rasuah lima tahun ke depan.

DPR Dorong Audit Dana Hibah Pemilu dan Pilkada Serentak 2024

"Dari sisi idealitas, saya berharap pimpinan KPK akan dipilih beserta dewasnya adalah yang pertama yang bersih, berintegritas, tidak punya cacat etik, tidak punya cacat pidana," ujarnya.

Lalu, dia juga mengingatkan penting figur pimpinan KPK yang independen. "Yang kedua adalah independen, bukan orangnya Jokowi, bukan orangnya Prabowo, bukan orangnya Bahlil, bukan orangnya siapapun," imbuhnya.

Puan Pimpin Rapat Persiapan Uji Kelayakan Capim dan Dewas KPK


 

Kompleks Gedung MPR DPR dan DPD

Uji Kelayakan Capim KPK, DPR Mulai dengan Pengambilan Nomor Urut dan Pembuatan Makalah

Komisi III DPR RI memulai tahapan uji kepatutan dan kelayakan atau fit and proper test calon pimpinan. Selain itu, uji kelayakan Dewan Pengawas atau Dewas KPK.

img_title
VIVA.co.id
18 November 2024