Wakaf 100 Juta, Menag Rilis Gerakan Wakaf Uang Kementerian Agama

Gerakan Wakaf Uang Kementerian Agama.
Sumber :
  • kemenag

Bogor, VIVA – Menteri Agama Nasaruddin Umar pada Sabtu 16 November 2024, merilis Gerakan Wakaf Uang Kementerian Agama. Sebagai teladan, Menag secara pribadi memberikan wakaf uang sebesar Rp100juta.

Rilis Gerakan Wakaf Uang dilakukan bersamaan momen Rakernas Kementerian Agama di Bogor, Jawa Barat. Yuk lanjut scroll artikel selengkapnya berikut ini.

Giat yang berlangsung 15-17 November 2024 dihadiri Wakil Menag Romo HR Mohammad Syafi'i, para pejabat Eselon I, Staf Khusus dan Tenaga Ahli Menag, para Pejabat Eselon II, Kepala Kanwil Kemenag Provinsi dan pimpinan Perguruan Tinggi Keagamaan Negeri (PTKN).

"Pada hari ini, dengan mengucapkan bismillahirrahmanirrahim, Gerakan Wakaf Uang bagi Aparatur Sipil Negara, peserta didik dan masyarakat pada Kementerian Agama secara remi kami luncurkan," ungkap Menag Nasaruddin Umar, yang dilansir dalam rilis resmi Kemenag.

Rilis Gerakan Wakaf Uang ini ditandai dengan penyerahan sertifikat wakaf uang oleh Sekretaris Badan Wakaf Indonesia Anas Nasikhin kepada Menteri Agama Nasaruddin Umar, Wakil Menteri Agama Romo HR Muhammad Syafi'i, Sekjen Kemenag M Ali Ramdhani, dan Dirjen Bimas Islam Kamaruddin Amin.

Menag mengajak keluarga besar Kementerian Agama untuk bisa ikut dalam Gerakan Wakaf Uang.

"Ini adalah untuk wakaf, rumah masa depan kita di akhirat. Sekecil apapun rahmat yang diberikan Allah kepada kita, saya minta peserta Rakernas untuk ikut berwakaf," pesan Menag.

"Saya secara pribadi mewakafkan 100 juta Rupiah," sambungnya.

Bahas Isu Krusial Penyelenggaraan Ibadah Haji, Kemenag Gelar Mudzakarah Perhajian Indonesia

Rilis ini dilanjutkan dengan simulasi gerakan wakaf on the spot yang dipimpin Direktur Pemberdayaan Zakat dan Wakaf Kemenag Waryono Abdul Ghafur.

Peserta diminta untuk mengunduh aplikasi Satu Wakaf Indonesia melalui playstore.

Perluas Jaringan Karier Lulusan PTKIN, Kemenag Gelar 'Gebrak Kampus' di Cirebon

Waryono lalu menjelaskan tahapan demi tahapan untuk berwakaf uang. Untuk pilihan cara pembayaran, salah satunya bisa menggunakan QRIS.

Hebat! Pria Ini Bantu Ratusan UMKM di Tabalong Bebas dari Rentenir, Begini Caranya

"Sebelum menyelesaikan proses pembayaran, orang yang berwakaf akan diminta membaca Ikrar Wakaf terlebih dahulu," ucapnya.

"Ini program Kementerian Agama sebagai regulator dan wakif. Nadzir nya adalah BWI. Insya Allah ke depan akan menjadi legacy bagi penghimpunan wakaf uang hingga triliunan Rupiah," tutupnya.

Menteri Agama Nasaruddin Umar saat Konpres Rakernas di Bogor (Doc: Natania Longdong)

Menag Pangkas 50 Persen Anggaran Perjalanan Dinas LN: Itu Arahan Prabowo dan Mayor Teddy

Menag Nasaruddin Umar menegaskan pada jajarannya bahwa penghematan anggaran harus diterapkan, terutama perjalanan dinas ke luar negeri

img_title
VIVA.co.id
15 November 2024