DPR Gelar Fit and Proper Capim KPK Pekan Depan, ICW Ingatkan Ini

Gedung KPK (Foto Ilustrasi)
Sumber :
  • KPK.go.id

Jakarta, VIVA – Indonesia Corruption Watch (ICW) meminta kepada Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) tak memilih calon pimpinan (Capim) KPK yang berasal dari lembaga penegak hukum. Hal itu diminta oleh ICW juga karena tak berlandaskan dalam Undang-undang yang menyatakan bahwa pimpinan KPK harus diisi oleh aparat penegak hukum (APH).

Mahalnya Biaya Pemilu Disebabkan Rumitnya Regulasi, Menurut Anggota DPR

"Kami juga perlu mengingatkan kepada DPR untuk tidak memprioritaskan kandidat yang berasal dari penegak hukum," ujar Peneliti ICW Diky Anandya kepada wartawan, Jumat 15 November 2024.

Diky menjelaskan, permintaan ICW akan hal itu juga karena tidak ada aturan undang-undang yang mengharuskan pimpinan KPK berasal dari APH.

Usai Dilantik, Pimpinan dan Dewas KPK Baru Bakal Gelar Induksi Besok

Tim pansel Capim KPK dan Calon Dewas KPK

Photo :
  • VIVA.co.id/Zendy Pradana

"Sebab, kondisi itu juga akan membuat masalah loyalitas ganda di KPK semakin besar," kata Diky.

KPK: Penelaahan LHKPN Kepala BPJN Kalbar Selesai Paling Cepat 2-3 Hari

ICW juga mengajak masyarakat untuk tetap mengawal DPR agar benar-benar menguji kompetensi dan rekam jejak setiap kandidat. Sebab, hal itu dilakukan demi menghasilkan pimpinan yang berintegritas dan mampu menjadi jawaban untuk memulihkan muruah KPK.

Sebelumnya, Komisi III DPR RI akan menggelar uji kelayakan dan kepatutan calon pimpinan (capim) dan calon Dewan Pengawas (Dewas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) periode 2024-2029, dari 18 hingga 21 November 2024. 

"Senin siang langsung fit and proper untuk capim dan kemudian berlanjut cadewas dan berakhir pada Kamis tanggal 21 November," kata Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat, 15 November 2024.

Wakil Ketua Umum Partai Gerindra, Habiburokhman di acara HUT ke-3 Partai Buruh di Istora Senayan, Jakarta Pusat, Rabu, 18 September 2024

Photo :
  • VIVA.co.id/Yeni Lestari

Habiburokhman menuturkan, saat uji kelayakan nanti, pihaknya memberikan waktu 90 menit ke setiap peserta memaparkan visi-misi sekaligus pendalaman dari anggota Komisi III DPR. 

"Kali ini satu orang peserta diperiksa 90 menit. kami akan berikan keleluasaan kepada teman-teman serius mendalami visi-misi capim dan cadewas ini," ujarnya.

Adapun 10 nama capim KPK tersebut yakni Agus Joko Pramono; Ahmad Alamsyah Saragih; Djoko Poerwanto; Fitroh Rohcahyanto; Ibnu Basuki Widodo; Ida Budhiati; Johanis Tanak; Michael Rolandi Cesnanta Brata; Poengky Indarti; dan Setyo Budiyanto.

Sementara 10 nama calon Dewas KPK, yakni Benny Jozua Mamoto; Chisca Mirawati; Elly Fariani; Gusrizal; Hamdi Hassyarbaini; Heru Kreshna Reza; Iskandar Mz; Mirwaiz; Sumpeno; dan Wisnu Baroto.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya