Cak Imin Sebut Judi Online Bencana Sosial di Indonesia

Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat (Menko PM) Muhaimin Iskandar (Cak Imin)
Sumber :
  • ANTARA

Jakarta, VIVA - Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat (Menko PM), Muhaimin Iskandar alias Cak Imin menyebut kasus judi online merupakan bencana sosial bagi Indonesia. Kata dia, ada 8,8 juta rakyat Indonesia yang terjerat dalam kasus judi online ini baik sebagai korban maupun pelaku. 

Bandar Judol Keris 123 Dicokok, Begini Perannya dengan Pegawai Komdigi

"Saya sampai pada kesimpulan, hari ini judi online masuk pada tahap bencana sosial yang telah melibatkan tidak kurang dari 8,8 juta bangsa Indonesia yang menjadi korban dan pelaku terjerat dalam judi online ini," kata Cak Imin di RSCM, Jakarta pada Jumat, 15 November 2024.

Ketua Umum PKB, Abdul Muhaimin Iskandar

Photo :
  • VIVA/Ahmad Farhan Faris
Janji Cak Imin untuk Korban Judi Online, Bakal Beri Bantuan dengan Strategi Ini

Cak Imin menjelaskan, sebanyak 80 persen masyarakat yang bermain judi online berasal dari kelas ekonomi bawah dan menengah. Angka tersebut kata dia bersumber dari data intelejen Kementerian Koordinator Politik Keamanan.

"Ini data intelijen yang kami dapatkan dari Kementerian Koordinator Politik Keamanan," tutur dia.

Setia Dampingi Prabowo, Mayor Teddy Berkesempatan Bertemu Biden dan Para Pemimpin Dunia

Lebih lanjut, Cak Imin menyadari Indonesia sedang menghadapi masa-masa sulit dalam menangani kasus judi online ini. Maka dari itu, dia mengajak seluruh pihak untuk bahu-membahu mengatasi judi online tersebut.

"Kita semua sadar, Bangsa Indonesia sedang mengalami masa-masa yang sulit menghadapi judi online ini. Kita menyadari semua perhatian, kita menyadari semua ingin segera dilakukan penghentian dan pemberantasan judi online. Karena itu, tugas kita semua mari bahu-membahu untuk mengatasi ini. Dan tugas saya sebagai Menteri Koordinator Pemberdayaan Masyarakat ingin melihat dan mengatasi dari aspek sosialnya," pungkas Cak Imin.

Direktur Manajemen Risiko BRI, Agus Sudiarto

Langkah Tegas Perangi Judi Online, BRI Blokir Lebih Dari 3 Ribu Rekening

BRI telah memblokir lebih dari 3 ribu rekening, tepatnya sebanyak 3.003 rekening yang terindikasi kuat digunakan untuk kegiatan transaksi judi online.

img_title
VIVA.co.id
15 November 2024