Hinca Panjaitan Minta Kejaksaan Agung Usut Dugaan Masalah Pengadaan Geomembrane

Politikus Demokrat Hinca Panjaitan (kiri) dan Benny K Harman.
Sumber :
  • Istimewa

Jakarta, VIVA – Anggota Komisi III DPR, Hinca Pandjaitan, mempertanyakan perkembangan dugaan skandal geomembrane di Blok Rokan. Kejagung diminta menjelaskan detail dari penanganan kasus tersebut.

Sebut Gibran Rising Star, TKN Yakin Ada Surprise Lagi di Debat Keempat Pilpres 2024

Ini disampaikan Hinca dalam rapat dengar pendapat Komisi III DPR bersama dengan Jaksa Agung ST Burhanuddin di Gedung DPR. Hinca menyampaikan laporannya tersebut dalam bentuk buku tebal.

Sekjen Partai Demokrat Hinca Panjaitan

Photo :
  • ANTARA FOTO/Hafidz Mubarok A
Isu Pemakzulan Jokowi, TKN: Cuma Sekadar Mengganggu Peristiwa Politik Lima Tahunan

Buku itu berisi masalah yang terjadi selama ini seiring banyaknya pengaduan masyarakat ke DPR terkait Kejaksaan Agung (Kejagung). Dalam skandal itu, Hinca menyampaikan ada banyak kejanggalan dalam proses tender geomembrane tersebut.

Legislator dari Fraksi Partai Demokrat ini mendorong agar aparat penegak hukum memeriksa material geomembrane yang digunakan oleh PT. Pertamina Hulu Rokan dalam operasional mereka.

Demokrat soal Nasdem Batal Laporkan SBY: Ruang Demokrasi Jangan Diadili

"Ada banyak sekali kejanggalan yang saya temukan, bahkan saya juga mendapatkan informasi bahwa Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat telah mengirimkan surat kepada Direktur Utama PT. Pertamina yang lama yaitu Ibu Nicke bahwa telah ditemukannya tiga unsur perbuatan melawan hukum dalam skandal pengadaan geomembrane ini," kata Hinca di Kompleks Parlemen, Jakarta, dikutip Jumat, 15 November 2024.

Hinca juga berharap agar dugaan skandal ini dapat diselesaikan oleh Kejagung dalam rangka bersih-bersih BUMN Pertamina. Mengingat saat ini jajaran Direksi dan Komisarisnya sudah berganti.

"Ini adalah momentum penting bagi Pertamina untuk membiarkan dirinya diperiksa sedalam-dalamnya, terutama terhadap anak dan cucu perusahaannya yang disinyalir memiliki banyak oknum yang buruk dan mencoreng nama baik perusahaan, khususnya mereka-mereka yang berada di PT. Pertamina Hulu Rokan yang nama-namanya sudah saya laporkan kepada Kejaksaan Tinggi Riau," ucap Hinca.

Dalam rapat itu juga, Hinca menyampaikan bahwa laporan yang dibuat itu semata-mata untuk membantu pemerintahan era Presiden Prabowo dalam mewujudkan Swasembada Energi.

"Saya minta Pimpinan, dalam rapat-rapat ini panggil semua (pihak), bongkar semua kasus-kasus ini. Bagian dari pengawasan kita (DPR). Kalau tidak, target swasembada energi yang disampaikan oleh Presiden Prabowo tidak didukung oleh Jaksa Agung. Nah, kalau ini kita selesaikan Pak Jaksa Agung, bisa tembus Rp5.000 triliun itu APBN kita," kata Hinca.

PT Pertamina Hulu Rokan (PHR).

Photo :
  • VIVA/Mohammad Yudha Prasetya.

Terakhir, Hinca mengungkapkan harapannya agar PT. Pertamina (Persero), dengan jajaran Direksi dan Komisaris yang baru dapat meningkatkan tata kelola dan melakukan pembersihan menyeluruh di internal perusahaan, khususnya di PT. Pertamina Hulu Rokan.

"Kasus ini tetap akan saya pantau dan dorong penyelesaiannya, agar para pemimpin baru Pertamina dapat bekerja tanpa beban warisan masalah dari oknum-oknum nakal di perusahaan," tegas Hinca.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya