Dari 109 Menteri, Wamen, Stafsus dan Utusan Khusus di Kabinet Merah Putih, 59 Sudah Lapor LHKPN

Deputi Pencegahan KPK Pahala Nainggolan (kiri)
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga

Jakarta, VIVA – Komisi Pemberantasan Korupsi mengingatkan kepada pejabat negara yang baru dilantik di Kabinet Merah Putih Prabowo-Gibran periode 2024-2029, untuk segera melaporkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara atau LHKPN. KPK menyebut sudah ada 59 menteri/wakil menteri yang sudah melaporkan.

Jadi Utusan Khusus Presiden, Istri Raffi Ahmad Boleh Terima Endorse? KPK Jawab Begini

Diketahui, total pejabat negara yang baru saja dilantik yakni 109 orang, yang terdiri dari Menteri, Wakil Menteri, Utusan Khusus Presiden dan Staf Khusus Presiden.

Pelantikan Menteri Kabinet Merah Putih oleh Presiden Prabowo Subianto

Photo :
  • Setpres
KPK Ingatkan Raffi Ahmad

"Menteri dan wakil menteri: 109 orang; Lapor LHKPN: 59 orang. Belum Lapor 50 orang," ujar Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK, Pahala Nainggolan kepada wartawan, Jumat 15 November 2024.

Pahala menjelaskan, sudah ada 7 orang Utusan Khusus Presiden yang setor LHKPN. Masih ada sebanyak 2 orang lagi yang belum menyetorkan.

Salah satu Menteri Baru Presiden Prabowo Subianto Pakai Mobil Mewah Ini

"Penasihat Khusus: 7 orang; Lapor LHKPN : 4 orang. Staf Khusus: 1 orang, belum lapor LHKPN," tutur Pahala.

Sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meminta kepada Menteri hingga Wakil Menteri Kabinet Merah Putih Presiden RI Prabowo Subianto wajib menyetorkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) sebelum 21 Januari 2025. Pasalnya, tenggat waktu lapor LHKPN adalah 3 bulan setelah dilantik.

"(Akan jemput bola) nggak. Kita paling kalau sudah dekat-dekat sebulan lagi (sebelum batas waktu), baru kita surati. Kan dia sudah tahu kewajibannya masing-masing. Kalau nggak ya, pasti stafnya ngingetinlah," ujar Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK Pahala Nainggolan kepada wartawan di Gedung ACLC KPK, Kuningan, Jakarta Selatan pada Rabu 13 November 2024.

Dia menyebutkan bahwa jika para menteri dan wamen lebih cepat menyetor LHKPN, maka itu menjadi lebih baik. Saat ini, sudah ada 10 orang kalangan menteri baru yang sudah komunikasi LHKPN dengan KPK.

"Lebih cepat, lebih baik. Jadi komunikasi sudah ada. Ada sekitar 10 orang, udah nanya-nanya, segala macam gitu ya," kata Pahala.

KPK pun mengaku siap membantu menteri hingga wamen baru membuat LHKPN.

"Tapi sekali lagi kita siap membantu. Kalau perlu kita kirim tim buat bantu bikin juga," lanjut Pahala.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya