Sederet Fakta Ivan Sugianto, Pengusaha yang Paksa Siswa Sujud Menggonggong hingga Punya Relasi dengan Aparat

Ivan Sugianto minta maaf
Sumber :
  • Istimewa

Surabaya, VIVA – Nama Ivan Sugianto menjadi perbincangan setelah videonya viral lantaran memaksa siswa untuk bersujud dan menggong. 

Aksi Polisi Kejar-kejaran di Jalan dengan Maling Warung Sembako, Bak Film Laga

Aksi yang dilakukan pengusaha klub hiburan malam di bilangan Surabaya itu kemudian mendapatkan kecaman keras karena sudah masuk ranah pidana tentang persekusi.

Usai videonya viral, pihak keluarga Ethan yang merupakan korban kemudian banyak mendapatkan dukungan di kalangan masyarakat.

3 Satuan Pasukan Khusus TNI AL Serbu Musuh di Kawasan Pantai Todak Dabo Singkep

Kronologi

Berdasarkan rilis dari Perhimpunan Persatuan Aksi Solidaritas untuk Transparansi dan Independensi (Pasti) Indonesia, kejadian tersebut terjadi pada Senin, 21 Oktober 2024.

Diduga Terlilit Pinjol, Satu Keluarga Ditemukan Tewas Bunuh Diri di Ciputat

Korban bernama Ethan yang merupakan siswa SMA Kristen Gloria 2 membuat guyonan dengan menyebutkan lawan basketnya, Excel dari SMA Cita Hati menyebut rambutnya lucu seperti anjing poodle.

Tak terima dengan guyonan tersebut, Ethan kemudian mendapatkan ancaman dari Excel, takut akan ancaman tersebut, Ethan kemudian melaporkan ancaman itu ke orang tuanya.

Pihak keluarga Ethan memiliki itikad baik untuk bertemu pihak keluarga Excel, namun keluarga Ethan terkejut karena di lapangan SMA Gloria 2 sudah dipenuhi dengan beberapa pria berdewasa.

Saat keluarga Ethan dan Ethan hendak menyampaikan permintaan maaf, selang beberapa waktu, ayah Excel, Ivan Sugianto datang dan langsung emosional dan teriak-teriak.

Saat itulah terjadi seperti di video yang viral, Ivan Sugianto memaksa Ethan untuk bersujud dan menggonggong layaknya anjing.

“Minta maaf! sujud, sujud, menggong, menggong," kata Ivan dengan nada keras.

Viral seorang pria di Surabaya menyuruh siswa sekolah sujud sambil menggonggong

Photo :
  • Ist

Dalam video itu juga terdengar suara ibu-ibu yang meminta Ethan menuruti semua keinginan Ivan agar masalah segera selesai.

Tak terima anaknya diperlakukan seperti itu, ayah dari Ethan kemudian mengangkat bahu anaknya untuk segera berdiri, ia menilia anaknya tak perlu hingga bersujud dan bergonggong lantaran sudah meminta maaf.

Namun justru dalam video yang viral itu Ivan justru malah berlaku kasar dengan mendorong badan ayah Ethan saat hendak membangunkan Ethan ketika berlutut.

Bahkan ayah Ethan sempat cekcok dengan Ivan, salah satu pria yang berbaju merah itu tampak melakukan intimidasi  ayah EN dengan memitingnya menggunakan sikut.

Berfoto dengan Aparat TNI dan Polisi

Di tengah kasusnya yang mencuat, tiba-toba beredar foto kedekatan Ivan Sugianto dengan aparat TNI AD dan Polisi.

Dalam foto yang beredar di media sosial, Ivan Sugianto berfoto dengan perwira TNI AD dengan pangkat tiga melati, keduanya berfoto di dalam mobil sambil memberikan senyum.

Ivan Sugianto foto bareng perwira TNI AD pangkat Kolonel

Photo :
  • VIVA/Surya Aditiya

Belakangan diketahui sosok TNI AD itu adalah Kolonel Cpm Moh Sawi, saat ini beliau menjabat sebagai Direktur Pembinaan Pendidikan (Dirbindik) Pusat Polisi Militer (Puspom) TNI.

Kemudian tersebar juga foto Ivan Sugianto bersama aparat kepolisian di Polrestabes Surabaya, mereka juga tambak tersenyum ke arah kamera.

Diketahui sosok aparat kepolisian itu yakni Kompol Teguh Setiawan, meskipun tidak ada keterangan resmi, hal itu memunculkan spekulasi bahwa Ivan Sugianto memiliki kedekatan dengan aparat TNI AD dan Polisi.

Ivan Sugianto foto bareng Wakasat Reskrim Polrestabes Surabaya

Photo :
  • Istimewa

Ditangkap dan Terancam 3 Tahun penjara

Pengusaha hiburan malam Ivan Sugianto yang memaksa siswa untuk sujud dan menggong terancam hukuman 3 tahun penjara.

Kepolisian dari Polrestabes Surabaya telah menangkap Ivan Sugianto pada Kamis 14 November 2024, ia ditangkap di Bandara Juanda di Sidoarjo, Surabaya sekitar pukul 16.20 WIB.

Ivan Sugianto saat ditangkap di Bandara Juanda Surabaya.

Photo :
  • VIVA.co.id/Nur Faishal (Surabaya)

Ivan Sugianto menjalani kemudian menjalani pemeriksaan di Polrestabes Surabaya pada Kamis malam, ia diperiksa selama tiga jam dalam perkara persekusi terhadap seorang siswa SMA hingga akhirnya viral di media sosial.

Penyidik Polrestabes Surabaya menjeratnya dengan pasal 80 ayat 1 Undang-undang perlindungan anak dan atau pasal 335 ayat 1 butir 1 KUHP dengan ancaman hukuman 3 tahun penjara.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya