Dukung Kemenag Bikin Dirjen Pondok Pesantren, PKB: Sudah Sepatutnya Diayomi Lebih Serius

Ketua Umum DPP PKB Muhaimin Iskandar alias Cak Imin.
Sumber :

Jakarta, VIVA - Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Abdul Muhaimin Iskandar alias Cak Imin mendukung penuh rencana Kementerian Agama (Kemenag) RI yang mau membentuk Direktorat Jenderal Pondok Pesantren. Hal itu dinilai untuk mendukung eksistensi dan kemajuan lembaga pesantren di Indonesia.

Aa Gym Turun Langsung, Atasi Kemacetan di Kawasan Pesantren

Kewenangan pengelolaan pesantren saat ini masih berada di bawah Direktorat Jenderal Pendidikan Islam (Dirjen Pendis) Kemenag.

"Saya tentu mendukung penuh kebijakan itu. Pesantren mulai 2019 yang lalu sudah punya payung hukum sendiri, yaitu UU Pesantren. Jadi, sudah seyogyanya dikelola khusus oleh Dirjen," kata Gus Imin di Jakarta, Jumat, 15 November 2024.

DPRD Jakarta Yakin Pramono Anung Komit Realisasikan Tentang Perda Pesantren 

Cak Imin menuturkan UU Nomor 18 Tahun 2019 tentang Pesantren adalah bentuk rekognisi negara terhadap pesantren. Kata dia, eksistensi pesantren sudah ada berabad-abad silam, jauh sebelum RI merdeka.

"Karena itu sudah sepatutnya pesantren-pesantren kita ini diayomi dengan lebih serius oleh negara," ujar Menko Pemberdayaan Masyarakat itu.

Waketum PKB: Presiden Prabowo dalam Posisi Harus Laksanakan UU yang Diwarisi Pemerintahan Sebelumnya

Ilustrasi santri di pesantren.

Photo :
  • ANTARA FOTO/Irsan Mulyadi

Tak hanya rekognisi, Cak Imin menambahkan, UU tentang Pesantren juga bagian dari afirmasi dan fasilitasi kepada dunia pondok pesantren. Dia mengatakan demikian karena begitu besar kontribusi pesantren bagi tumbuh kembang generasi muda yang unggul dan berakhlak.

Menurut dia, hal itu bukan hanya karena jumlah pesanteren yang jumlahnya banyak sampai 28 ribu lebih. 

"Tapi, faktanya pesantren ini jadi lembaga pendidikan yang bagus. Kontribusinya juga luar biasa mencetak generasi-generasi unggul dan berakhlak," jelas Cak Imin.

Sebelumnya, Kemenag berencana segera membentuk Direktorat Jenderal Pondok Pesantren sebagai bentuk dukungan terhadap eksistensi dan kemajuan pesantren di Tanah Air. 

"Kementerian Agama segera membentuk suatu Direktorat Jenderal khusus yang akan mengurus sekaligus mengayomi pondok pesantren," ujar Menteri Agama (Menag) Nasaruddin Umar . 

Nasaruddin menyampaikan itu saat menghadiri Harlah ke-42 Pondok Pesantren Islam Miftachussunnah, Istighosah Kebangsaan, dan Peringatan Hari Pahlawan di Masjid Nasional Al-Akbar, Surabaya.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya