Komjen Imam Bantah Omongan Jaksa Agung soal Brimob Kepung Kejagung: Framing Saja

Komandan Korps Brimob Polri Komjen Pol Imam Widodo
Sumber :
  • Galih Purnama (VIVA)

Jakarta, VIVA - Komandan Korps Brimob Polri, Komisaris Jenderal Polisi Imam Widodo merespons pernyataan Jaksa Agung, ST Burhanuddin kalau anak buahnya sempat mengepung Kejaksaan Agung (Kejagung) di tengah-tengah pengusutan kasus dugaan korupsi timah.

Terpopuler: Pengusaha yang Paksa Siswa Menggonggong Ditahan, Aksi Heroik Polisi Gagalkan Curanmor

"Nggak ada (soal peristiwa pengepungan Kejagung oleh anggota Brimob). Framing saja. Nggak ada," ucap dia, Jumat, 15 November 2024.

Dia menegaskan kalau masalah tersebut sudah dijelaskan Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo ketika momen yang sama dalam rapat dengar pendapat (RDP).

Cak Imin Sebut Judi Online Bencana Sosial di Indonesia

Komjem Imam Widodo

Photo :
  • IG: brimob_poldariau

Saat ini fokus lembaga adalah saling menguatkan satu sama yang lain. Sehingga, dia tak bisa menanggapi lebih jauh soal sanksi yang bakal diberi ke anak buahnya lantaran kejadian yang disebut soal pengepungan tak pernah terjadi. 

Menteri Transmigrasi Temui Jaksa Agung Bahas Perlindungan Hukum Pengelolaan Lahan

"Yang menjadi prioritas daripada bangsa ini semua kementerian lembaga ini saling memperkuat. Itu saja sebenarnya. Jadi tidak ada namanya kita yang (mengepung), itu adalah framing aja lah," kata dia.

Seperti diketahui, Jaksa Agung menyampaikan hal itu ketika menjawab pertanyaan dari Komisi III DPR RI dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP), Gedung Parlemen, Jakarta, Rabu 13 November 2024.

Saat itu, anggota DPR RI dari berbagai fraksi partai politik kompak mencecar Kejaksaan Agung terkait isu aktual, antara lain Tom Lembong dan PT Timah. Kasus Tom Lembong dinilai sarat nuansa politik dan titipan, sedangkan PT Timah sensasional dengan kerugian negara Rp 300 triliun tetapi hukuman penjara para pelaku rendah, ada yang tiga tahun.

Dari berbagai pertanyaan para anggota DPR RI itu, Burhanuddin menjawab Kejagung pernah dikepung oleh oknum Brimob Polri saat mengusut kasus dugaan korupsi timah. Kasus ini terjadi pada Mei 2024 saat sejumlah anggota Brimob Polri menggelar konvoi di sekitar Gedung Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan.

"Terkait pengepungan Kejaksaan Agung dilakukan oleh oknum Brimob," ujar Burhanuddin.

Kejagung, kata Burhanuddin, sudah menangkap oknum Brimob tersebut dan menyerahkan penanganan sepenuhnya kepada pihak Polri.

"Oknum Brimob yang tertangkap oleh kami, kami serahkan ke Mabes Polri dan kami tidak monitor lagi soal itu," tandas Burhanuddin.

Gedung Mahkamah Konstitusi

Putusan MK soal Hukuman bagi Aparat Tak Netral dalam Pilkada Kurang Berefek Jera, Kata Akademisi

Akademisi mengatakan putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait hukuman bagi ASN, pejabat daerah, dan TNI/Polri yang tidak netral dalam pilkada sudah bagus.

img_title
VIVA.co.id
16 November 2024