Jadi Utusan Khusus Presiden, Istri Raffi Ahmad Boleh Terima Endorse? KPK Jawab Begini

Raffi Ahmad dan Nagita Slavina
Sumber :
  • VIVA / Ahmad Farhan Faris

Jakarta, VIVA – Komisi Pemberantasan Korupsi, buka suara soal istri Raffi Ahmad, Nagita Slavina, yang masih terima endorsment. Walaupun kini Raffi Ahmad sudah menjadi Utusan Khusus Presiden Bidang Generasi Muda dan Pekerja Seni.

Usai Mundur dari Jabatan Utusan Khusus Presiden, Gus Miftah: Kembali Jadi Pendakwah

KPK menjelaskan bahwa Nagita Slavina masih boleh menerima endorse, asalkan mau transparan terkait harta kekayaannya.

"Boleh lah, boleh lah. Pokoknya laporin aja hartanya bertambah atau berkurang, gitu aja. Itu kan istrinya," ujar Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK, Pahala Nainggolan kepada wartawan, Jumat 15 November 2024.

Mundur dari Jabatan Utusan Khusus Presiden, Ingat lagi 8 Kontroversi Gus Miftah

Pahala mengatakan hal itu, karena akun instagram Raffi Ahmad dan Nagita Slavina digabung. Diketahui bahwa pasangan pejabat negara tidak diwajibkan untuk lapor LHKPN. Pahala meminta kepada Raffi Ahmad untuk transparan dalam menyetorkan LHKPN.

Pahala Nainggolan juga meminta kepada Raffi Ahmad untuk segera setor LHKPN. Pasalnya, laporan diserahkan maksimal tiga bulan setelah Raffi menjabat sebagai Utusan Khusus Presiden.

Gus Miftah Ngaku Belum Gunakan Fasilitas Negara, Tegaskan Jam Tangan Rolex Milik Pribadi

"Harus, harus, pokoknya tiga bulan paling lambat dari dia diangkat. Sekarang udah jalan sebulan ya, tinggal dua bulan lagi," jelasnya.

Menurutnya, setor harta kekayaan memang tidak diatur dalam undang-undang. Kendati, hal itu dilakukan demi transparansi.

Pengasuh Pondok Pesantren Ora Aji Tundan Jogjakarta, Gus Miftah Maulana Habiburrohman.

Titip Pesan untuk Presiden Prabowo Subianto, Gus Miftah: Saya Belajar Jadi Kesatria dari Bapak

Gus Miftah berterima kasih pada Prabowo Subianto atas kepercayaannya telah memberikan jabatan penting dalam Kabinet Merah Putih.

img_title
VIVA.co.id
6 Desember 2024