Jadi Utusan Khusus Presiden, Istri Raffi Ahmad Boleh Terima Endorse? KPK Jawab Begini

Raffi Ahmad dan Nagita Slavina
Sumber :
  • VIVA / Ahmad Farhan Faris

Jakarta, VIVA – Komisi Pemberantasan Korupsi, buka suara soal istri Raffi Ahmad, Nagita Slavina, yang masih terima endorsment. Walaupun kini Raffi Ahmad sudah menjadi Utusan Khusus Presiden Bidang Generasi Muda dan Pekerja Seni.

Ketua KPK Jamin Kasus yang Menyeret Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto Tak Akan Mangkrak

KPK menjelaskan bahwa Nagita Slavina masih boleh menerima endorse, asalkan mau transparan terkait harta kekayaannya.

"Boleh lah, boleh lah. Pokoknya laporin aja hartanya bertambah atau berkurang, gitu aja. Itu kan istrinya," ujar Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK, Pahala Nainggolan kepada wartawan, Jumat 15 November 2024.

Mantan Ketua KPU Arief Budiman Dicecar 29 Pertanyaan oleh KPK Soal Kasus Harun Masiku

Pahala mengatakan hal itu, karena akun instagram Raffi Ahmad dan Nagita Slavina digabung. Diketahui bahwa pasangan pejabat negara tidak diwajibkan untuk lapor LHKPN. Pahala meminta kepada Raffi Ahmad untuk transparan dalam menyetorkan LHKPN.

Pahala Nainggolan juga meminta kepada Raffi Ahmad untuk segera setor LHKPN. Pasalnya, laporan diserahkan maksimal tiga bulan setelah Raffi menjabat sebagai Utusan Khusus Presiden.

Nagita Slavina Dihujat Usai Kedapatan Makan Bagel Tak Halal di Korea, Netizen: Dia Gak Pernah Salah!

"Harus, harus, pokoknya tiga bulan paling lambat dari dia diangkat. Sekarang udah jalan sebulan ya, tinggal dua bulan lagi," jelasnya.

Menurutnya, setor harta kekayaan memang tidak diatur dalam undang-undang. Kendati, hal itu dilakukan demi transparansi.

Ketua PN Surabaya yang baru, Rudi Suparmono, saat sertijab.

Intip Profil dan Harta Kekayaan Eks Ketua PN Surabaya, Tersangka Baru Kasus Suap Vonis Bebas Ronald Tannur

Profil lengkap Rudi Suparmono, mantan Ketua PN Surabaya yang jadi tersangka suap vonis bebas Ronald Tannur, beserta perjalanan karier dan total harta kekayaannya.

img_title
VIVA.co.id
15 Januari 2025