Hari Keempat Lapor Mas Wapres Catat 296 Aduan, Paling Banyak soal Ini

Petugas melayani laporan warga melalui program Lapor Mas Wapres di Istana Wakil Presiden, Jakarta, Senin, 11 November 2024.
Sumber :
  • ANTARA/Fauzan

Jakarta, VIVA – Pihak Istana Negara mengatakan sudah ada 296 aduan di hari keempat program 'Lapor Mas Wapres' resmi dibuka. Program tersebut dinyatakan dibuka pada Senin, 11 November 2024.

Tindaklanjuti Aduan via "Lapor Mas Wapres", Gibran Kasih Bantuan ke Warga

Tenaga Ahli Utama Kantor Komunikasi Kepresidenan, Prita Laura membeberkan jenis aduan paling banyak yang diterima yaitu soal pendidikan, kesehatan, hingga sengketa tanah.

"Hari keempat ini ada 296 laporan yang sudah masuk, laporannya berbagai macam dari mulai laporan masyarakat mengenai kasus-kasus pendidikan, kemudian juga ada kesehatan dan juga terkait dengan juga sengketa tanah," kata Prita Laura di Istana Wapres, Jakarta, Kamis, 14 November 2024.

Ekosistemnya Diminta Diperkuat, Karena Transaksi Dengan Ini Lebih Aman

Di sisi lain, Prita menjelaskan, program Lapor Mas Wapres sudah dikonsolidasikan dengan pengaduan di 96 lembaga serta 453 daerah. Artinya, kata dia, masyarakat di daerah bisa mengadu sesuai dengan program aduan di daerahnya.

Program Lapor Mas Wapres

Photo :
  • Setwapres
Menag Nasaruddin Umar: Korupsi Itu Haram, Menyengsarakan Masyarakat

“Sehingga kemudian bisa juga tetap dilakukan. Jika kemudian masyarakat bertanya-tanya bagaimana ketika kami yang ada di daerah tetap bisa melakukannya melalui lapor yang programnya juga sudah terus berjalan dan sudah ada di berbagai daerah,” ujar dia.

Selain itu, dasar hukum program Lapor Mas Wapres ini juga sudah ada pada Undang-undang Nomor 25 tahun 2009 tentang pelayanan publik serta Peraturan Menteri PAN RB Nomor 62 tahun 2018 tentang pedoman sistem pengaduan pelayanan publik nasional.

“Jadi lagi-lagi ini bukanlah program yang berdiri sendiri, sudah ada tataran hukumnya yang sudah kemudian terintegrasi dengan program yang ada sehingga dapat lebih dimaksimalkan,” tuturnya.

Sebagai informasi, layanan "Lapor Mas Wapres" mulai dibuka pada pukul 08.00 hingga 14.00 WIB setiap hari kerja. Terdapat 10 meja layanan pengaduan yang disediakan, dan pada hari pertama semua meja sudah terisi penuh, mencerminkan antusiasme masyarakat untuk memanfaatkan kesempatan ini.

Deputi Administrasi Sekretariat Wakil Presiden, Sapto Harjono memaparkan bahwa untuk efisiensi waktu, layanan pengaduan berlangsung dalam dua sesi, yakni pukul 08.00-12.00 WIB dan dilanjutkan kembali setelah istirahat dari pukul 13.00-14.00 WIB.

Program Lapor Mas Wapres

Photo :
  • Setwapres

Setelah laporan diterima, aduan dari masyarakat akan diproses dengan melibatkan kementerian atau lembaga terkait yang berwenang dalam permasalahan yang dilaporkan. 

“Tentu nanti kita proses di dalam ya, kita koordinasikan dengan instansi terkait kalau memang itu terkait dengan katakanlah dengan tanah, kita koordinasikan dengan BPN atau instansi terkait,” tutur Sapto.

Sementara, pihaknya menerima aduan di program 'Lapor Mas Wapres' hanya maksimal 60 orang per hari. Dengan demikian, program ini diharapkan dapat melayani 50 hingga 60 orang per hari, tergantung pada jumlah pengadu yang datang dan durasi pengaduan setiap orang.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya