DPR: Polisi Harus Konsisten Tindak Penjual Pupuk Subsidi Ilegal untuk Dukung Swasembada Pangan
- Istimewa
Jakarta, VIVA - Anggota Komisi IV DPR RI, Rajiv mengapresiasi operasi penggerebekan pelaku praktik ilegal penjualan pupuk bersubsidi oleh Polresta Bandung dan Polres Cimahi. Menurut dia, aparat Kepolisian Republik Indonesia (Polri) telah merespons cepat keluhan petani yang mengalami kesulitan untuk mendapatkan pupuk bersubsidi.
“Saya mengapresiasi dan mendukung penuh operasi yang digelar Polresta Bandung dan Polres Cimahi, yang berhasil membongkar praktik illegal penjualan pupuk bersubsidi karena menyebabkan kelangkaan pupuk di Kabupaten Bandung dan Kabupaten Bandung Barat,” kata Rajiv di Gedung DPR RI pada Kamis, 14 November 2024.
Selama ini, kata dia, petani di beberapa tempat daerah Jawa Barat seperti Kabupaten Bandung dan Kabupaten Bandung Barat, sulit mendapatkan pupuk bersubsidi sehingga mengakibatkan kualitas dan kuantitas hasil panen petani turun.
“Petani sulit memupuk tanaman mereka, karena pupuk bersubsidi langka. Kalau pun ada, harganya sudah sangat mahal dan tidak wajar, akibatnya hasil panen petani turun,” ujar Anggota Fraksi Partai NasDem ini.
Di sisi lain, Rajiv berharap aparat penegak hukum khususnya Polri konsisten melakukan penegakan hukum atau membongkar peredaran pupuk bersubsidi secara ilegal. Tentu saja, kata Rajiv, penegak hukum perlu menindak tegas para pelaku yang menjual pupuk bersubsidi secara ilegal di seluruh Indonesia lantaran menghambat program pemerintah yang ingin mencapai swasembada pangan.
“Saya minta kepolisian mengungkap dan menangkap pelaku penyelewengan pupuk bersubsidi di seluruh Indonesia, karena program swasembada pangan butuh pupuk. Ini upaya Polri berperan aktif untuk sikat mafia pupuk bersubsidi,” tegas dia.
Diketahui, jajaran Polres Cimahi telah mengangkap tiga orang pelaku praktik ilegal penjualan pupuk subsidi sebanyak 6,1 ton. Sedangkan, jajaran Polresta Bandung menangkap satu pelaku dengan barang bukti 40,95 ton pupuk bersubsidi.