Ancaman Danpuspom untuk 4.000 Prajurit yang Main Judi Online: Bakal Dipidana

Prajurit TNI AD. Foto ilustrasi.
Sumber :
  • twitter.com

Jakarta, VIVA - Komandan Pusat Polisi Militer (Danpuspom) TNI, Mayjen TNI Yusri Nuryanto mengatakan pihaknya akan menjatuhkan sanksi kepada 4.000 prajurit yang terlibat judi online. Ia menegaskan jika ribuan prajurit itu mengulangi kesalahan yang sama, maka akan mendapat sanksi lebih berat.

Terlambat ke Kantor, Wanita Ini Minta Prajurit TNI Beri Alasan ke Atasannya

"Ya intinya kalau mereka masih mengulangi lagi perbuatannya, tentunya sanksi akan lebih berat," ujar Mayjen Yusri di Jakarta Timur pada Kamis, 14 November 2024. 

Ilustrasi Judi Online

Photo :
  • Pexels.com
Peristiwa Tak Terduga Pak Prabowo ke Paspampres TNI di Depan Pesawat Erdogan, Mayor Teddy Dibuat Bengong

Di sisi lain, Mayjen Yusri mengatakan bahwa dari 4.000 prajurit TNI yang terlibat judi online itu ada yang mendapat sanksi pidana. Namun, pihaknya juga telah membagi penjatuhan sanksi terhadap ribuan prajurit tersebut.

"Kemarin kan ada kita klaster, ada yang tindakan disiplin, kemudian hukuman ringan, kemudian berat, bahkan ada yang kita pidanakan," ujar dia.

14 Bulan Jaga Perairan Laut Mediterania Lebanon, KSAL Sambut Kedatangan Satgas MTF TNI UNIFIL KRI Diponegoro-365

Prajurit TNI yang mendapat hukuman pidana, kata dia, memakai uang tim satuannya untuk bermain judi online.

"Ya dalam ini dia karena ikut judol, kemudian dia memaksakan diri, kemudian dia ada yang memakai uang satuan," ujar dia.

VIVA Militer: Unhan RI gelar Seminar Nasional usulan Pahlawan Nasional

Kakek Jenderal Prabowo Subianto Diusulkan Jadi Pahlawan Nasional

R.M. Margono Djojohadikusumo dinilai layak jadi Pahlawan Nasional, ini alasanya

img_title
VIVA.co.id
15 Februari 2025