Ancaman Danpuspom untuk 4.000 Prajurit yang Main Judi Online: Bakal Dipidana

Prajurit TNI AD. Foto ilustrasi.
Sumber :
  • twitter.com

Jakarta, VIVA - Komandan Pusat Polisi Militer (Danpuspom) TNI, Mayjen TNI Yusri Nuryanto mengatakan pihaknya akan menjatuhkan sanksi kepada 4.000 prajurit yang terlibat judi online. Ia menegaskan jika ribuan prajurit itu mengulangi kesalahan yang sama, maka akan mendapat sanksi lebih berat.

Penuh Bangga, Panglima TNI Lepas 120 Prajurit Satgas MTF TNI Konga XXVIII-P/UNIFIL ke Lebanon

"Ya intinya kalau mereka masih mengulangi lagi perbuatannya, tentunya sanksi akan lebih berat," ujar Mayjen Yusri di Jakarta Timur pada Kamis, 14 November 2024. 

Ilustrasi Judi Online

Photo :
  • Pexels.com
Pangkostrad Tembus Daerah Rawan Ilaga Papua Demi Temui Pasukan Buaya Putih Kostrad

Di sisi lain, Mayjen Yusri mengatakan bahwa dari 4.000 prajurit TNI yang terlibat judi online itu ada yang mendapat sanksi pidana. Namun, pihaknya juga telah membagi penjatuhan sanksi terhadap ribuan prajurit tersebut.

"Kemarin kan ada kita klaster, ada yang tindakan disiplin, kemudian hukuman ringan, kemudian berat, bahkan ada yang kita pidanakan," ujar dia.

12 Perwira TNI AU Raih Promosi, Pangkat Kolonel Pecah Bintang

Prajurit TNI yang mendapat hukuman pidana, kata dia, memakai uang tim satuannya untuk bermain judi online.

"Ya dalam ini dia karena ikut judol, kemudian dia memaksakan diri, kemudian dia ada yang memakai uang satuan," ujar dia.

Mantan Menkominfo Budi Arie Setiadi diperiksa Polda Metro Jaya

Budi Arie Diperiksa sebagai Saksi Dugaan Korupsi Mafia Akses Komdigi, Kasusnya Naik Penyidikan!

Subdit Tipidkor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya telah menaikan kasus penyelidikan dugaan korupsi mafia akses Komdigi ke tahap penyidikan

img_title
VIVA.co.id
19 Desember 2024