Tahanan Kabur dari Rutan Salemba, Willy Aditya Sebut Kepala Rutan Dinonaktifkan

Ketua Komisi XIII DPR RI, Willy Aditya di Rutan Salemba, Jakpus
Sumber :
  • VIVA/Zendy Pradana

Jakarta, VIVA – Ketua Komisi XIII DPR RIWilly Aditya, mengatakan bahwa Kepala Rutan Salemba Kelas I Jakarta Pusat, Agung Nurbani, saat ini tengah dinonaktifkan dari jabatannya. Hal itu dilakukan karena Agung tengah menjalani pemeriksaan buntut 7 tahanan dan narapidana kabur dari Rutan Salemba.

Agus Ardianto: Ada 113 Napi 'Gembong Narkoba' Dipindahkan ke Nusa Kambangan

Willy mengatakan, sudah melakukan rapat koordinasi dengan pihak Rutan Salemba, Jakarta Pusat. Dia menyebut Komisi XIII DPR RI rapat bersama dengan jajaran Rutan Salemba, salah satunya yakni Plh Karutan Salemba, Aris Setiawan.

"Tadi kami sudah melakukan rapat dulu dengan pihak lapas, kebetulan ada Plt Dirjen Pak Ambeg, ada Plh Salemba Pak Aris, karena (kepala) rutannya sedang di-off kan untuk diperiksa oleh pihak lapas sendiri untuk kemudian didalami beberapa hal," ujar Willy Aditya, di Rutan Salemba, Jakarta Pusat pada Kamis 14 November 2024.

Jenderal Agus Ungkap Alasan Prabowo Subianto Berikan Amnesti kepada 44 Ribu Napi

Politisi Partai Nasdem itu menyebutkan, bahwa pihaknya kini tengah melakukan profiling kepada tujuh tahanan yang kabur. Dia mengaku ingin mencari tahu lebih jauh terkait dengan asal tahanan tersebut dari mana.

"Sejak kapan dan ini yang 3 napi dan 4 tahanan ini titipan dari mana, apakah polisi, jaksa, nih kita sedang cek itu," jelasnya.

Menkum Supratman Sebut 39 Ribu Napi Kasus Narkoba Paling Banyak dapat Amnesti

Diberitakan sebelumnya, Kepala Rutan Kelas I Jakarta Pusat Agung Nurbani mengatakan bahwa tujuh tahanan dan narapidana yang kabur dari Rutan Salemba, Jakarta Pusat turut membobol jendela kamar di dalam Rutan.

Tujuh tahanan itu merupakan tahanan dan narapidana dari kasus narkotika. Mereka kabur pada Selasa 12 November 2024 dinihari.

"Tujuh Tahanan dan Narapidana kasus narkoba tersebut diduga melarikan diri dengan cara menjebol teralis kamar," ujar Agung Nurbani dalam keterangan tertulisnya, Selasa 12 November.

Agung mengatakan bahwa saat ini Rutan Salemba langsung melakukan pengecekan kamar dan penyisiran sekitar area Rutan.

"Kepala Rutan Jakarta Pusat juga sudah melaporkannya kepada Kepala Divisi Pemasyarakatan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM DKI Jakarta dan kepolisian setempat," kata Agung.

Dia pun menyebut saat ini pihaknya tengah melakukan pengejaran terhadap tujuh tahanan dan narapidana tersebut.

"Jajaran Rutan Jakarta Pusat bersama Ditjenpas siap bersinergi dengan Aparat Penegak Hukum lain untuk menginvestigasi kasus ini, termasuk meminta keterangan petugas," ucap dia.

Agung menyebutkan, Rutan Salemba bersama jajarannya dan Ditjenpas melakukan kerja sama untuk melakukan pengecekan. Hal itu dilakukan untuk memastikan keamanan dan keselamatan.

"Mohon dukungan masyarakat untuk terus memberikan informasi dan masukan untuk memperbaiki pelayanan publik," bebernya.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya