Ibu Ronald Tannur Langsung Diperiksa Usai Penahanan Dipindah ke Kejagung
- Dok Kejagung
Jakarta, VIVA -- Meirizka Widjaja, ibunda dari terpidana Gregorius Ronald Tannur, langsung diperiksa Kejaksaan Agung, setelah penahannya resmi dipindah.
Meirizka diperiksa untuk tersangka pengacara Lisa Rachmat dan mantan pejabat Mahkamah Agung (MA), Zarof Ricar. Hal itu diungkapkan Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Harli Siregar.
"Hari ini bahwa penyidik juga melakukan pemeriksaan terhadap MW, tapi kapasitasnya sebagai saksi untuk beberapa tersangka lainnya," ujarnya, Kamis, 14 November 2024.
Adapun pemindahan penahanan disebut guna efektivitas pemeriksaan yang masih diperlukan pihaknya, untuk menelusuri lebih lanjut kasus dugaan suap hakim Pengadilan Negeri Surabaya terkait vonis bebas terpidana Gregorius Ronald Tannur.
Penyidik pun memeriksa kepada keluarga tersangka Lisa Rachmat, kemarin. Mereka yakni DR yang merupakan adik kandung Lisa dan SA sebagai ipar tersangka.
"Karena keluarga ini sangat berkaitan dengan tersangka LR. Jadi itu yang mau dilihat oleh penyidik, apakah keluarga ini juga memahami terkait dengan apa yang dilakukan oleh tersangka LR dalam perkara ini," katanya.
Untuk diketahui, tiga mantan hakim yang memvonis bebas Ronald Tannur dalam perkara pembunuhan Dini Sera Afrianti, ditahan di Kejaksaan Tinggi Jawa Timur (Kejati Jatim) Surabaya, usai ditetapkan jadi tersangka terkait kasus suap.
Kemudian, Pengacara Ronald, Lisa Rahmat juga dijadikan tersangka. Setelah itu, mantan pejabat Mahkamah Agung, Zarof Ricar (ZR) pun ditetapkan jadi tersangka. Kemudian, ibunda dari Ronald bernama Meirizka Widjaja pun jadi tersangka dalam kasus ini.