Sidak Rutan Salemba, Willy NasDem Ketemu Tom Lembong?

Ketua Komisi XIII DPR RI, Willy Aditya di Rutan Salemba, Jakpus
Sumber :
  • VIVA/Zendy Pradana

Jakarta, VIVA – Ketua Komisi XIII DPR RI, Willy Aditya telah melakukan kegiatan sidak di Rutan Salemba, Jakarta Pusat, buntut dari adanya tahanan narapidana yang kabur. Sidak tersebut dilakukan pada Kamis, 14 November 2024.

Komisi XIII DPR RI Sidak Rutan Salemba Jakpus Terkait 7 Tahanan Kabur

"Kemarin setelah koordinasi antar pimpinan dan anggota melihat perkembangan yang terjadi, kami memutuskan untuk melakukan sidak," ujar Willy Aditya di Rutan Salemba, Jakarta Pusat.

Ketua Komisi XIII DPR RI, Willy Aditya di Rutan Salemba, Jakpus

Photo :
  • VIVA/Zendy Pradana
Terpopuler: Komjen Ahmad Dofiri jadi Wakapolri, Kasus Tom Lembong Titipan?

Willy bersama jajaran Komisi XIII DPR RI, sudah rampung melakukan sidak ke Rutan Salemba. Dia menjelaskan bahwa ada sejumlah pembahasan dengan pihak Rutan Salemba.

"Tadi kami sudah melakukan rapat dulu dengan pihak Lapas," kata Willy.

Jaksa Agung: Kami Hati-hati Tetapkan Tom Lembong Jadi Tersangka

Willy juga sudah melakukan pengecekan ke sejumlah kamar di Rutan Salemba. Kendati begitu, Willy mengaku tak bertemu dengan Eks Menteri Perdagangan periode 2015-2016, Thomas Trikasih Lembong alias Tom Lembong.

"Enggak, kan enggak boleh liat (masuk ke kamar)," tegas Willy.

Diketahui, Tom Lembong ditahan di Rutan Salemba usai resmi dijadikan tersangka dalam kasus rasuah impor gula.

Dia merupakan tahanan dari Kejaksaan Agung (Kejagung). Rencananya, Tom Lembong memang akan ditahan dalam kurun waktu 20 hari pertama sejak dijadikan tersangka.

Kejaksaan Agung (Kejagung) telah resmi menetapkan dua orang tersangka baru terkait dengan kasus korupsi impor gula. Adapun, dua orang tersangka dalam kasus korupsi impor gula itu salah satunya mantan Menteri Perdagangan periode 2015-2016, Thomas Trikasih Lembong alias TTL.

"Tersangka itu adalah TTL selalu Menteri Perdagangan 2015-2016. Kedua, tersangka atas nama CS selaku Direktur Pengembangan Bisnis PT PPI 2015-2016," ujar Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Pidana Khusus, Abdul Qohar di Kejaksaan Agung pada Selasa, 29 Oktober 2024.

Qohar mengatakan, bahwa kedua tersangka dalam kasus korupsi impor gula itu rencananya bakal ditahan di Rutan Salemba, Jakarta Pusat.

"Terhadap kedua tersangka dilakukan penahanan Rutan selama 20 hari ke depan. Untuk tersangka TTL di Rutan Salemba Jakarta Pusat, dan untuk tersangka CS di Rutan Salemba Cabang Kejagung," kata Qohar.

Qohar menuturkan, kedua tersangka itu dinilai melanggar Pasal 2 Ayat (1) atau Pasal 3 UU Tipikor jo Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP.

Willy Aditya sidak Rutan Salemba, Jakarta Pusat

Buntut Tahanan Kabur, DPR RI Sidak Rutan Salemba

Komisi XIII DPR RI melakukan kegiatan sidak di Rutan Salemba, Jakarta Pusat pada Kamis, 14 November 2024. Kegiatan sidak itu akan turut mengecek sejumlah hal, salah satun

img_title
VIVA.co.id
14 November 2024