Penahanan Ibu Ronald Tannur Resmi Dipindah ke Kejagung
- VIVA.co.id/Foe Peace Simbolon
Jakarta, VIVA -- Penahanan Meirizka Widjaja, ibunda dari terpidana Gregorius Ronald Tannur, resmi dipindah ke Jakarta. Dia tiba di Gedung Kejaksaan Agung pukul 10.45 WIB.
Meirizka tampak memakai baju tahanan. Dia cuma tertunduk saat keluar mobil tahanan. Dia tidak mengeluarkan sepatah kata pun ke awak media. Dia langsung masuk ke Gedung Kartika Kejagung dan dikawal petugas keamanan guna diperiksa.
Sebelumnya diberitakan, penahanan dari Meirizka Widjaja, ibunda Ronald Tannur, bakal dipindah ke Jakarta. Pemindahan penahanan rencananya dilakukan Kamis, 14 November 2024.
"Kamis, tersangka MW akan dipindahkan ke Jakarta," ucap Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Harli Siregar pada Rabu, 13 November 2024.
Untuk diketahui, tiga mantan hakim yang memvonis bebas Ronald Tannur dalam perkara pembunuhan Dini Sera Afrianti, ditahan di Kejaksaan Tinggi Jawa Timur (Kejati Jatim) Surabaya, usai ditetapkan jadi tersangka terkait kasus suap.
Kemudian, Pengacara Ronald yang bernama Lisa Rahmat juga dijadikan tersangka. Setelah itu, mantan pejabat Mahkamah Agung, Zarof Ricar (ZR) pun ditetapkan jadi tersangka. Yang terbaru, ibunda dari Ronald bernama Meirizka Widjaja pun turut dijadikan tersangka dalam kasus ini.