Kemendagri Segera Angkat Penjabat Sementara Gubernur Kalsel

Wamendagri, Bima Arya di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Senin, 11 November 2024
Sumber :
  • VIVA.co.id/Yeni Lestari

Jakarta, VIVA- Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) segera menyiapkan langkah-langkah untuk menunjuk penjabat sementara gubernur Kalimantan Selatan menggantikan Gubernur Sahbirin Noor yang mengundurkan diri. 

"Tentu dalam hal ini terlepas dari persetujuan Bapak Presiden, tetapi Kementerian Dalam Negeri segera menyiapkan langkah-langkah untuk menunjuk penjabat sementara," kata Wakil Menteri Dalam Negeri Bima Arya Sugiarto dikonfirmasi awak media, Kamis, 14 November 2024.

Digelar 5 Hari Sampai Tahun Baru, Batfest 2024 Hadirkan 18 Band Mulai Dewa 19 Hingga Rhoma Irama

Bima menjelaskan penunjukan Pjs gubernur Kalsel akan disampaikan hari ini. Dia menyebutkan, Kemendagri tidak bisa menunjuk Wakil Gubernur Muhidin untuk menjadi Pjs. gubernur Kalsel lantaran dia tengah maju menjadi calon gubernur pada Pilkada Kalsel 2024.

Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri), Bima Arya Sugiarto

Photo :
  • VIVA/Rahmat Ilham
Dilantik Prabowo Jadi Gubernur Kalsel, Muhidin Belum Bertemu Paman Birin

Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri), Bima Arya Sugiarto

Photo :
"Karena Pak Wagub ini kan juga ikut maju pada pilkada di sana sehingga harus ditunjuk segera penjabat sementara," kata Bima.
Resmi Dilantik Gantikan Paman Birin, Muhidin Juga Gubernur Kalsel Terpilih

Bima lanjut mengatakan bahwa Pjs gubernur Kalsel bisa berasal dari mana saja, tak terkecuali pejabat eselon satu.

"Bisa dari mana saja, eselon satu sesuai dengan aturan. Bisa dari Kementerian Dalam Negeri atau bisa dari yang lain," ujarnya.

Lebih jauh, dia membeberkan bahwa alasan pengunduran diri Sahbirin Noor sebagai Gubernur Kalsel demi untuk menjaga situasi kondusif pemerintahan di Bumi Lambung Mangkurat itu.

"Pak Sabirin tadi sudah menyampaikan surat kepada Bapak Presiden dan juga DPRD yang intinya menyatakan berhenti dengan alasan menjaga situasi kondusif pemerintahan di Kalimantan Selatan," katanya.

Diketahui, Sahbirin Noor mengundurkan diri sebagai Gubernur Kalsel sehari setelah adanya putusan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan yang mengabulkan praperadilan terhadap penetapan dirinya sebagai tersangka oleh KPK. 

Direktur Jenderal Bina Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri, Agus Fatoni

Kemendagri: Perlu Kajian Soal Penghematan Anggaran Pilkada Dipilih DPRD

Direktur Jenderal Bina Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Agus Fatoni mengatakan Kementerian Dalam Negeri belum menghitung secara pasti penghematan an

img_title
VIVA.co.id
18 Desember 2024