Menit Pertama Debat Perdana Pilgub Sumbar, Paslon Epyardi-Ekos Langsung Ngegas

Paslon Nomor Urut 2 Epyardi Asda-Ekos Albar
Sumber :
  • VIVA.co.id/Andri Mardiansyah (Padang)

Padang, VIVA –  Pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Sumatera Barat nomor urut 2 Epyardi Asda-Ekos Albar langsung ngegas di menit pertama debat perdana Pemilihan Gubernur (Pilgub) Sumatera Barat (Sumbar) 2024 di Mercure Hotel Padang, Rabu malam 13 November 2024.

Persiapan Gubernur Sumbar Terpilih Jelang Pelantikan di Istana Pekan Depan

Epyardi meragukan poin yang disampaikan pasangan calon (paslon) nomor urut 1, Mahyeldi Vasko Ruseimy yang menjabarkan tentang tata kelola pemerintahan baik dan strategi meningkatkan indeks integritas yang turun akibat praktik korupsi

Menurut Epyardi, fakta yang terjadi di bawah kepemimpinan Mahyeldi sebagai Gubernur Sumatera Barat saat ini, banyak kasus korupsi yang muncul ke permukaan dengan tersangka yang melibatkan anak buahnya. Bahkan sudah ada yang masuk dalam persidangan.

Sidang Sengketa Pilkada Serang Lanjut Pembuktian, Indikasi Adanya Proses Bermasalah Menguat

Ilustrasi Pemilu 2024.

Photo :
  • VIVA

"Apa yang bapak (Mahyeldi) sampaikan, jauh panggang dari api. Retorika yang bapak lakukan, banyak orang bapak yang tersangkut dengan Kepolisian dan Kejaksaan (kasus korupsi) bahkan sudah ada yang disidang," kata Epyardi Asda.

Wakil Mendagri: Pilkada dan Pemilu Mahalnya Luar Biasa

Mahyeldi menyebutkan bahwa selama masa kepemimpinan di eranya, upaya menanamkan kesadaran dalam pelaksanaan kegiatan yakni ASN selalu dilakukan.

Mahyeldi juga mengklaim Pempov Sumbar juga bekerja sama dengan Kepolisian dan Kejaksaan sehingga seluruh kegiatan aman dari aturan dan bisa diawasi serta diperhatikan banyak orang. 

Diketahui, pasangan nomor urut 1 yang merupakan petahana didukung dan diusung partai politik yakni PKS, Gerindra, Demokrat, Perindo dan PBB. Sementara paslon nomor urut 2 Epyardi Asda-Ekos Albar didukung PDIP, PAN, Golkar, Nasdem, Gelora, dan Partai Buruh.

Presiden RI Prabowo Subianto

Prabowo Terbitkan Perpres 13 Tahun 2025, Kepala Daerah Akan Dilantik 20 Februari 2025

Perpres ini juga secara khusus mengatur pelantikan kepala daerah di Aceh.

img_title
VIVA.co.id
14 Februari 2025