KPK Wajibkan Menteri dan Wamen Prabowo Setor LHKPN Sebelum 21 Januari 2025

Presiden Prabowo Subianto saat berbicara di hadapan Kabinet Merah Putih, di Lapangan Sapta Marga, Akademi Militer, Kota Magelang, Jawa Tengah, Jumat, 25 Oktober 2024.
Sumber :
  • ANTARA

Jakarta, VIVA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meminta kepada Menteri hingga Wakil Menteri Kabinet Merah Putih Presiden RI Prabowo Subianto wajib menyetorkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) sebelum 21 Januari 2025. Sebabnya, tenggat waktu lapor LHKPN adalah 3 bulan setelah dilantik.

"(Akan jemput bola) nggak. Kita paling kalau sudah dekat-dekat sebulan lagi (sebelum batas waktu), baru kita surati. Kan dia sudah tahu kewajibannya masing-masing. Kalau nggak ya, pasti stafnya ngingetinlah," ujar Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK Pahala Nainggolan kepada wartawan di Gedung ACLC KPK, Kuningan, Jakarta Selatan pada Rabu 13 November 2024.

Dia menyebutkan bahwa jika para menteri dan wamen lebih cepat menyetor LHKPN, maka itu menjadi lebih baik. Saat ini, sudah ada 10 orang kalangan menteri baru yang sudah komunikasi LHKPN dengan KPK.

Gedung Merah-Putih KPK

Photo :
  • VIVA/Andry Daud

"Lebih cepat, lebih baik. Jadi komunikasi sudah ada. Ada sekitar 10 orang, udah nanya-nanya, segala macem gitu ya," kata Pahala.

KPK pun mengaku siap membantu menteri hingga wamen baru membuat LHKPN. "Tapi sekali lagi kita siap membantu. Kalau perlu kita kirim tim buat bantu bikin juga," lanjut Pahala.

Diwartakan sebelumnya, Presiden RI Prabowo Subianto sudah melantik 109 Menteri, Wakil Menteri, dan kepala badan Kabinet Merah Putih periode 2024-2029. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berharap agar jajaran pejabat pembantu Presiden untuk segera setor Laporan Harta Kekayaan Penylenggara Negara (LHKPN) terbaru.

Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK Pahala Nainggolan di Gedung Dewas KPK

Photo :
  • VIVA.co.id/Zendy Pradana
Praperadilan Sahbirin Dikabulkan, KPK: Penyidik Sudah Mencari ke Kalsel tapi Tidak Ada

Anggota Jubir KPK Budi Prasetyo mengatakan ada 48 menteri dan wakil menteri yang wajib setor LHKPN yang baru.

"Ya, untuk wajib lapor kami cek. Namun, data ini masih terus berkembang sejauh sampai dengan hari Senin kemarin ada 48 wajib lapor baru itu untuk tingkat menteri dan wakil menteri," kata Budi Prasetyo di Gedung C1 KPK, Kamis 31 Oktober 2024.

PDIP Hargai Prabowo Setuju Capim dan Dewas KPK Pilihan Jokowi

Budi menjelaskan KPK juga tengah menyiapkan nomenklatur kementerian baru di era Prabowo Subianto dalam dashboard sistem LHKPN.

Meski begitu, dia menyebut sudah ada 4 orang jajaran menteri dan wakil menteri yang berkomunikasi dengan KPK terkait dengan cara setor LHKPN.

Sempat Muncul Ke Publik, Kata KPK Gubernur Kalsel Sahbirin Noor Hilang Lagi saat Dicari Penyidik

"Ya, informasi dari tim LHKPN sampai dengan hari Senin kemarin setidaknya ada 4 sudah ya dari jajaran menteri ataupun wakil menteri yang sudah berkomunikasi dengan tim LHKPN," kata dia.

Gubernur Kalimantan Selatan Sahbirin Noor mengundurkan diri

Sahbirin Noor Mundur Sebagai Gubernur Kalsel, Terungkap Alasannya

Sahbirin Noor alias Paman Birin telah mengundurkan diri sebagai Gubernur Kalimantan Selatan (Kalsel).

img_title
VIVA.co.id
13 November 2024