Coding Bakal Diajarkan di SD, Mendikdasmen: Bukan Pelajaran Wajib
- tvMU
Yogyakarta, VIVA – Wakil Presiden (Wapres) Gibran Rakabuming Raka mengusulkan ada pelajaran coding untuk siswa SD dan SMP. Usulan dari Gibran ini pun mendapatkan respon dari Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen).
Terkait usulan pelajaran coding bagi siswa SD, Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu'ti pun angkat komentar. Mu'ti membeberkan pelajaran coding seperti usulan dari Gibran akan diterapkan untuk siswa mulai kelas 4 SD.
"Coding untuk siswa SD tidak untuk mulai kelas 1. Mungkin nanti mulai untuk kelas 4, atau kelas 5 atau kelas 6 gitu," kata Mu'ti saat berkunjung ke Kantor PP Muhammadiyah di Yogyakarta, Rabu 13 November 2024.
Mu'ti menjelaskan, untuk siswa SD, pelajaran coding ini bukan menjadi mata pelajaran wajib. Pelajaran coding, sambung Mu'ti hanya akan menjadi mata pelajaran pilihan.
"Itu (pelajaran coding), juga mata pelajaran pilihan. Bukan mata pelajaran wajib," urai Mu'ti.
Mu'ti menilai masuknya pelajaran coding bagi siswa SD ini bukanlah sesuatu hal yang baru di Indonesia. Mu'ti menyebut ada beberapa SD di Jakarta dan Aceh yang sudah mengajarkan pelajaran tersebut.
Terkait kesiapan tenaga mengajar dalam pelajaran coding itu, Mu'ti merinci saat ini formatnya sedang dipikirkan. Nantinya dimungkinkan, sekolah bisa menjalin kerja sama dengan lembaga lain yang punya pengalaman dibidang coding.
"Nanti kita bisa rekrut baru. Bia juga nanti kerja sama dengan misalnya lembaga-lembaga yang selama ini menyelenggarakan pelatihan coding. Nanti formatnya kita pikirkan. Mungkin nanti (ada pelatihan guru coding) nanti kita lihat," tutup Mu'ti.