Sahbirin Noor Mundur Sebagai Gubernur Kalsel, Terungkap Alasannya

Gubernur Kalimantan Selatan Sahbirin Noor mengundurkan diri
Sumber :
  • Antara

Jakarta, VIVA – Sahbirin Noor alias Paman Birin telah mengundurkan diri sebagai Gubernur Kalimantan Selatan (Kalsel). Ternyata begini alasannya mundur dari jabatan Gubenur tersebut.

5 Pimpinan Terpilih, IM57 Institute: Tak Ada Komitmen DPR Kembalikan Reformasi KPK

"Beliau ingin fokus urusan keluarga saja," ujar Kuasa Hukum Paman Birin, Soesilo Aribowo kepada wartawan, Rabu 13 November 2024.

Soesilo menjelaskan bahwa pengunduran diri sebagai Gubernur kliennya itu tidak memiliki alasan yang khusus.

Isi Garasi Ketua KPK Terpilih Setyo Budiyanto, Sepedanya Mahal Banget

"Tidak ada alasan khusus," kata Soesilo.

Terpilih Jadi Ketua KPK, Setyo Budiyanto Punya Harta Rp 9,6 Miliar

Sekadar informasinya, Paman Birin baru saja memenangkan gugatan praperadilan melawan KPK di PN  Jaksel kemarin. Dia kini sudah resmi tak berstatus sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi berupa pemberian fee proyek di Kalsel.

Hakim PN Jaksel menilai bahwa KPK bertindak sewenang-wenang dalam menetapkan Paman Birin sebagai tersangka. Bahkan, KPK juga menilai bahwa Paman Birin kabur tapi tanpa menerbitkan surat DPO.

Sebelumnya, Pihak Istana Negara sudah menerima surat pengunduran diri Sahbirin Noor dari jabatan Gubernur Kalimantan Selatan (Kalsel). Adapun, surat tersebut akan disampaikan ke Presiden Prabowo Subianto dan ditembuskan ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) RI.

"Soft copy surat pengunduran diri beliau ke Presiden dengan ditembuskan juga ke Mendagri sudah diterima," ujar Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan, Hasan Nasbi kepada wartawan Rabu, 13 November 2024.

Sementara, kata dia, bentuk fisik dari surat pengunduran diri Sahbirin Noor sedang dalam perjalanan. "Surat fisiknya sedang dalam perjalanan," ujar dia.

Pemilihan Pimpinan KPK dan Dewas KPK di Komisi III DPR RI

Profil 5 Dewas KPK Periode 2024-2029, Ada Eks Jenderal Polisi hingga Mertua Komika Kiky Saputri

Komisi III DPR RI sudah resmi memilih lima orang Dewan Pengawas (Dewas) periode 2024-2029.

img_title
VIVA.co.id
21 November 2024