Jaksa Agung Akui Ada Pegawainya Main Judi Online: Iseng-iseng Saja

Jaksa Agung ST Burhanuddin.
Sumber :
  • Tangkapan Layar YouTube Kemendgri

Jakarta, VIVA  Jaksa Agung ST Burhanuddin mengakui jika ada pegawainya yang bermain judi online atau judol

Namun, dalih Jaksa Agung, mereka bermain judol hanya untuk sekadar iseng-iseng dan nominalnya tidak besar.

"Mengenai ada pegawai yang main, jujur saja ada yang ikut dan hanya iseng-iseng saja di bawah Rp 5 ribuan," kata Burhanuddin dalam rapat kerja dengan Komisi III DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu, 13 November 2024.

Jaksa Agung memastikan telah menyerahkan mereka yang bermain judol kepada Badan Pengawasan Kejaksaan Agung (Kejagung). Namun, Burhanuddin tak menyebutkan secara gamblang berapa jumlah pegawainya dimaksud. 

Ilustrasi Judi Online

Photo :
  • https://freerangestock.com/

"Kami sudah menyerahkan nama-nama itu ke bidang pengawasan untuk ditindaklanjuti," kata Jaksa Agung. 

Sebelumnya, Anggota Komisi III DPR RI Bambang Soesatyo alias Bamsoet menanyakan keterlibatan pegawai Kejaksaan Agung dalam kasus judi online atau judol. 

Bamsoet mengutip data Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) yang menunjukkan ada keterlibatan penegak hukum dalam perkara judol. 

Mendikti Saintek Blak-blakan soal 960 Ribu Pelajar dan Mahasiswa Terlibat Judi Online

"PPATK kemarin mengungkap ada 97 ribu anggota TNI-Polri, 461 pejabat negara termasuk DPR, 1,5 juta pegawai swasta terlibat judi online," kata Bamsoet dalam rapat ini sebelumnya. 

Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni Temui Jaksa Agung ST. Burhanuddin

Photo :
  • Istimewa
Komdigi Sering 'Digugat' Bandar Judol karena Hal Ini

Politikus Partai Golkar itu juga mempertanyakan dugaan keterlibatan pegawai Kejagung dalam kasus dugaan suap judol.

Sebab, kata Bamsoet, dalam kasus judol ini diduga ada unsur suapnya yang melindungi pegawai Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi).

Polisi Bongkar 619 Kasus Judol sejak 5 November 2024, 734 Orang Ditetapkan Tersangka

"Apakah hanya pada level bawah atau sudah menyerempet ke tengah atau ada potensi menyambar ke atas? Itu pertanyaannya," kata Bamsoet. "Lalu karena ini melibatkan pejabat negara, penegak hukum, apakah di kejaksaan ada pejabat atau pegawai yang terlibat judi online?" Imbuhnya.

Ilustrasi menggunakan media sosial.

Hati-hati, Modus Baru Judi Online Merasuki Media Sosial

Secara akumulatif, sejak 20 Oktober hingga 22 November 2024, Kemenkomdigi sudah melakukan penindakan sebanyak 352.719 konten judol.

img_title
VIVA.co.id
23 November 2024