Jaksa Agung Akui Ada Pegawainya Main Judi Online: Iseng-iseng Saja
- Tangkapan Layar YouTube Kemendgri
Jakarta, VIVA – Jaksa Agung ST Burhanuddin mengakui jika ada pegawainya yang bermain judi online atau judol.Â
Namun, dalih Jaksa Agung, mereka bermain judol hanya untuk sekadar iseng-iseng dan nominalnya tidak besar.
"Mengenai ada pegawai yang main, jujur saja ada yang ikut dan hanya iseng-iseng saja di bawah Rp 5 ribuan," kata Burhanuddin dalam rapat kerja dengan Komisi III DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu, 13 November 2024.
Jaksa Agung memastikan telah menyerahkan mereka yang bermain judol kepada Badan Pengawasan Kejaksaan Agung (Kejagung). Namun, Burhanuddin tak menyebutkan secara gamblang berapa jumlah pegawainya dimaksud.Â
"Kami sudah menyerahkan nama-nama itu ke bidang pengawasan untuk ditindaklanjuti," kata Jaksa Agung.Â
Sebelumnya, Anggota Komisi III DPR RI Bambang Soesatyo alias Bamsoet menanyakan keterlibatan pegawai Kejaksaan Agung dalam kasus judi online atau judol.Â
Bamsoet mengutip data Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) yang menunjukkan ada keterlibatan penegak hukum dalam perkara judol.Â
"PPATK kemarin mengungkap ada 97 ribu anggota TNI-Polri, 461 pejabat negara termasuk DPR, 1,5 juta pegawai swasta terlibat judi online," kata Bamsoet dalam rapat ini sebelumnya.Â
Politikus Partai Golkar itu juga mempertanyakan dugaan keterlibatan pegawai Kejagung dalam kasus dugaan suap judol.
Sebab, kata Bamsoet, dalam kasus judol ini diduga ada unsur suapnya yang melindungi pegawai Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi).
"Apakah hanya pada level bawah atau sudah menyerempet ke tengah atau ada potensi menyambar ke atas? Itu pertanyaannya," kata Bamsoet. "Lalu karena ini melibatkan pejabat negara, penegak hukum, apakah di kejaksaan ada pejabat atau pegawai yang terlibat judi online?" Imbuhnya.