Profil Komjen Ahmad Dofiri, Wakapolri Baru Pengganti Agus Andrianto: Orang yang Sikat Ferdy Sambo

Komjen Ahmad Dofiri
Sumber :
  • ANTARA

Jakarta, VIVA – Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menunjuk Komisaris Jenderal (Komjen) Pol Ahmad Dofiri sebagai Wakapolri menggantikan Agus Andrianto yang kini menjabat Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan.

Pernyataan Penutup Debat, Ahmad Luthfi Ingin Contoh Jenderal Hoegeng Bukan Ferdy Sambo

Penunjukan Komjen Ahmad Dofiri sebagai Wakapolri itu tertuang dalam Surat Telegram ST/2517/XI/KEP./2024 tertanggal Selasa, 12 November 2024.

Penunjukannya sebagai Wakapolri menambah panjang daftar jabatan strategis yang pernah diemban Komjen Ahmad Dofiri.

Buntut Kasus Viral Napi Pesta Sabu di Lapas, Menteri Imipas: Kalapas Sudah Dinonaktifkan

Komjen Pol Agus Andrianto.

Photo :
  • ANTARA

Jenderal bintang 3 kelahiran Indramayu, 4 Juni 1964 ini merupakan peraih Adhi Makayasa Akademi Kepolisian (Akpol) 1989, beliau satu angkatan dengan Agus Andrianto.

Jawaban Kapolres Sampang Ditanya Kapolri soal Kasus Pembacokan Saksi Paslon Pilbup

Sebelum menjabat Wakapolri, Komjen Ahmad Dofiri menjabat sebagai Inspektur Pengawasan Umum (Irwasum) Polri. Jabatan itu diembannya sejak Februari 2023 menggantikan Komjen Agung Budi Maryoto.

Sebelum menjabat Irwasum Polri, Berbagai jabatan tinggi di kepolisian pernah dipegang Dofiri, yakni sebagai Kepala Badan Intelijen dan Keamanan (Kabaintelkam) Polri. Dia juga pernah menjabat sebagai Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Jawa Barat (Jabar).

Selama menjabat sebagai Kapolda Jabar, Ahmad Dofiri berhasil membongkar berbagai kasus, mulai dari penimbunan obat Covid-19 dan kasus narkoba yang melibatkan seorang Kapolsek di Kota Bandung.

Selain itu ia juga pernah menangani insiden ledakan dan kebakaran tangki BBM di Kilang Balongan Pertamina, Kabupaten Indramayu, hingga pengungkapan perusahaan pinjaman online (pinjol) ilegal.

Ferdy Sambo

Photo :
  • VIVA/M Ali Wafa

Disamping itu, Dofiri merupakan jenderal bintang tiga yang memimpin Sidang Komisi Etik terhadap mantan Kepala Divisi Propam Polri, Ferdy Sambo.

Hasilnya, Ferdy Sambo dipecat alias diberhentikan tidak dengan hormat (PTDH) karena terbukti terlibat pembunuhan berencana terhadap ajudannya, Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya