Respons Kapolri soal Gibran Dorong UU Khusus untuk Lindungi Guru dari Kekerasan

Kapolri Listyo Sigit Prabowo Raker dengan DPR Komisi III
Sumber :
  • VIVA.co.id/M Ali Wafa

Jakarta, VIVA - Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo angkat bicara soal usulan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka yang mendorong Undang-Undang Perlindungan Guru. Menurutnya, hal itu kedepannya bisa membuat guru lebih nyaman dalam mengajar.

“Karena memang itu menjadi hal yang kita harapkan. Bisa membuat guru juga lebih nyaman terkait dengan program-program yang kaitannya dengan masalah kedisiplinan,” kata dia, Selasa, 12 November 2024.

“Dan ini bentuk sosialisasi pada saat siswa masuk, program kedisiplinan seperti apa disampaikan ke orang tua murid. Kemudian sama-sama bisa saling paham, kecuali hal hal yang sifatnya menyimpang tentunya hal tersebut tentunya menjadi concern kita,” ucap Sigit menambahkan.

Kapolri Listyo Sigit Prabowo Raker dengan DPR Komisi III

Photo :
  • VIVA.co.id/M Ali Wafa

Sementara itu, Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mandikdasmen), Abdul Mu'ti mengatakan, aturan untuk perlindungan terhadap guru sejatinya sudah diatur dalam Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 dan Undang- Undang Nomor 14 tahun 2005.

“Sebenarnya sudah ada pasal pasal yang mengatur tentang perlindungan guru baik secara profesi maupun dalam keamanan dan juga jaminan yang berkaitan dengan profesi guru itu,” ucap Mu'ti.

Tapi, selaku pelaksana aturan, dia mengungkap terkait revisi terhadap dua undang-undang itu memang sudah masuk dalam dua rancangan program legislasi nasional (prolegnas DPR RI).

“Nanti kita lihat apakah kita cukup memasukan diperintahkan Undang-Undang ini atau membuat undang-undang yang baru. Kami akan melakukan pengkajian dengan ya mohon masukan dan aspirasi dari masyarakat,” ujarnya lagi.

Pengamat Ingatkan Layanan “Lapor Mas Wapres” Jangan Cuma Terima Aduan Masyarakat Jakarta

Sebelumnya, Wapres Gibran, meminta para guru tidak menjadi korban dari orangtua murid hanya karena menghukum siswa di sekolah. Melalui Mendikdasmen Prof Abdul Mu'ti, Gibran meminta untuk menindaklanjuti hal tersebut.

Jawaban Kapolri soal Peluang Periksa Budi Arie terkait Kasus Judi Online

Gibran menyampaikan itu dalam pidato pembukaan di rapat koordinasi (rakor) bersama Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) terkait evaluasi kebijakan pendidikan dasar dan menengah pada Senin, 11 November 2024 di Kawasan Jakarta Selatan.

Untuk perlindungan guru dalam menjalankan tugasnya, Gibran berencana mendorong Undang-Undang Perlindungan Guru agar tidak ada lagi orangtua murid yang mempidana para guru atas kelakuan siswanya.

Selain Judi Online, Komisi III DPR Minta Kapolri Sikat juga Mafia Pupuk
Komjen Ahmad Dofiri

Kapolri Rotasi Sejumlah Pejabat, Komjen Ahmad Dofiri Jadi Wakapolri, Irjen Dedi Prasetyo Irwasum

Komjen Ahmad Dofiri menggantikan Agus Andrianto yang kini menjabat Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan RI.

img_title
VIVA.co.id
13 November 2024