Tujuh Tahanan Narkoba Kabur dari Rutan Salemba

Ilustrasi tahanan kabur
Sumber :
  • VIVA.co.id/Andrew Tito

Jakarta, VIVA – Tujuh tahanan Rutan Salemba Jakarta Pusat dinyatakan kabur dari kamar tahanan. Mereka berhasil kabur pada Selasa, 12 November 2024 dini hari tadi.

Jenderal Agus Ungkap Alasan Prabowo Subianto Berikan Amnesti kepada 44 Ribu Napi

"Rutan Jakarta Pusat bersama jajaran Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) dan kepolisian, terus lakukan pengejaran terhadap tujuh tahanan dan narapidana yang melarikan diri," ujar Kepala Rutan Kelas I Jakarta Pusat Agung Nurbani dalam keterangan tertulisnya pada Selasa, 12 November.

Ilustrasi tahanan diborgol

Photo :
  • VIVA / Ni Putu Putri Muliantari (Bali)
Kemenko Kumham Imipas Beberkan Perbedaan Pemindahan Penahanan Mary Jane dan Bali Nine

Agung menuturkan bahwa tujuh tahanan yang kabur merupakan tahanan dan narapidana kasus narkoba. 

"Tujuh tahanan dan narapidana kasus narkoba," kata Agung.

Menkum Supratman Sebut 39 Ribu Napi Kasus Narkoba Paling Banyak dapat Amnesti

Dia menjelaskan bahwa petugas Rutan Salemba langsung melakukan pengecekan kamar tahanan yang kabur.

"Petugas Rutan Jakarta Pusat langsung melakukan pengecekan kamar dan penyisiran sekitar area Rutan," kata Agung.

Pun, Agung menyebut jajaran Rutan Salemba bersama Direktorat Jenderal Pemasyarakatan siap bersinergi dengan Aparat Penegak Hukum (APH) lain untuk menginvestigasi kasus ini.

Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan RI, Agus Andrianto.(B.S.Putra/VIVA)

Agus Ardianto: Ada 113 Napi 'Gembong Narkoba' Dipindahkan ke Nusa Kambangan

Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan RI mencatat pada tahun 2024 ini, sudah memindahkan 113 narapidana (Napi) gembong narkoba ke Lapas Nusa Kambangan, Kabupaten Cilaca

img_title
VIVA.co.id
18 Desember 2024