Meutya Hafid Sebut Anak-anak Bisa Terpapar Judi Online Lewat Game di HP
- VIVA.co.id/Rahmat Fatahillah Ilham
Jakarta, VIVA – Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) RI, Meutya Hafid menegaskan bahwa anak di bawah umur bisa terpapar judi online melalui game yang ada di handphone (HP).Â
Berdasarkan data, kata dia, sebanyak 200 ribu anak yang berusia di bawah 19 tahun terlibat judi online. Sedangkan, untuk usia di bawah 10 tahun, ada 80 ribu anak yang terlibat judi online.
Lantaran itu, Meutya meminta kepada seluruh orang tua untuk mengawasi permainan anak di handphone.
"Karena sekarang, tadi kalau datanya di bawah 19 tahun ada 200 ribu yang terlibat. Di bawah 10 tahun ada kurang lebih 80 ribu. Dia pakai akun-akun orang tuanya. Bisa mengakses biasanya lewat games. Kementerian tidak bisa jangkau sendiri. Kami harus kerja sama dengan Ibu-Ibu, orang tua, Ibu Bapak di rumah untuk mengawasi anak-anaknya," kata Meutya kepada wartawan di Jakarta Utara, Selasa, 12 November 2024.
Di sisi lain, judi online menjadi perhatian khusus bagi pemerintah Indonesia. Pasalnya, siapa saja bisa terlibat judi online tanpa memandang pekerjaan seseorang. Menurutnya, orang tua harus berperan penting dalam pertumbuhan anak- anak.Â
"Saya sebutkan aja supaya adil ya. Mulai dari karyawan, pengusaha, jadi orang mampu juga banyak. Kemudian pedagang, pelajar, dan yang terakhir mohon maaf, Ibu rumah tangga," kata Meutya.Â
"Kalau memang ada, maka berhentilah. Kita bicarakan ke depan bu ya, bukan yang di belakang. Karena kalau orang tuanya sudah begitu, anaknya kemungkinan besar ngikut," ujarnya.
Tak hanya judi online, Meutya juga menyebutkan, pinjaman online (pinjol) masih marak di kalangan masyarakat. Ia meminta agar warga sebisa mungkin untuk menghindari pinjol.
"Kalau pinjol Ibu-ibunya jangan ya, kalau pinjol biasanya bukan anak-anaknya. Mungkin orang tuanya karena ketidaktahuan atau kebutuhan mendadak, kemudian ah yang paling mudah pinjol. Tapi diusahakan, dihindari betul," kata dia.Â
Ia membeberkan bahwa transaksi pinjol di Jakarta mencapai Rp 11 triliun. Pinjol juga dinilai dapat menjadi pemicu permasalahan rumah tangga hingga menyebabkan bunuh diri.
"Pinjol untuk DKI itu angkanya sampai 11 koma sekian triliun rupiah. Jadi ini juga membahayakan. Jadi akhirnya perceraian bertambah, kemudian bahkan ada yang bunuh diri keluarganya, tetangganya. Keluarga jauh, kawan lama, menjadi semakin dekat," ujarnya.