Prabowo Naikkan Pangkat Agus Andrianto Jadi Jenderal Kehormatan, Bintang 4
- VIVA/Ahmad Farhan Faris
Jakarta, VIVA – Presiden Prabowo Subianto menaikkan pangkat Agus Andrianto dari Komisaris Jenderal Purnawirawan (Komjen), menjadi Jenderal Kehormatan (Hor). Artinya, Agus mendapat pangkat satu tingkat lebih tinggi dari sebelumnya.
Hal tersebut berdasarkan Petikan Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor: 106/POLRI/ TAHUN 2024 tentang Kenaikan Pangkat Kehormatan Dalam Golongan Perwira Tinggi yang diunggah oleh istri Agus, yaitu Evi Celiyanti, melalui akun Instagram privadinya @viigus.
Adapun petikan itu berisikan:
Kesatu: Menaikkan pangkat satu tingkat lebih tinggi purnawirawan Kepolisian Negara Republik Indonesia atas nama Komisaris Jenderal (Purn) Drs. Agus Andrianto, S.H., M.H. NRP 67020345 menjadi Jenderal Polisi Kehormatan, terhitung mulai tanggal ditetapkannya keputusan Presiden RI ini.
Kedua: Keputusan Presiden RI ini mulai berlaku pada tanggal ditetapkan.
Petikan: Keputusan Presiden ini disampaikan kepada yang bersangkutan untuk dipergunakan sebagaimana mestinya.
Ditetapkan di Jakarta
pada tanggal 5 November 2024
Presiden Republik Indonesia,
ttd.
Prabowo Subianto
Dalam unggahannya, Evi mengaku bersyukur dan bangga bisa mendampingi Agus selama 32 tahun sampai masa akhir jabatannya di Polri. Terlihat dalam postingan surat keputusan dan pangkat bintang empat.
Ia juga mendoakan Agus agar selalu dalam lindungan tuhan dan diberikan kesehatan dan berkah dalam menjalankan tugas barunya sebagai Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan.