Kasus Siswa Dipaksa Sujud Menggonggong di Surabaya Berujung Damai, SMAK Gloria Tetap Polisikan Pelaku
- Ist
Surabaya, VIVA – Puluhan civitas akademika dan wali murid SMA Kristen Gloria 2 Surabaya mendatangi Mapolrestabes Surabaya pada Senin siang, 12 November 2024.
Kedatangan mereka untuk melaporkan insiden kekerasan terhadap seorang siswa yang dipaksa sujud sambil menirukan suara anjing oleh salah satu wali murid.
Kasus ini terjadi 21 Oktober 2024, ketika terjadi keributan di sekolah akibat saling ejek antara siswa SMA Kristen Gloria 2 Surabaya berinisial EN dan siswa SMA Cita Hati berinisial EMS usai pertandingan basket di sebuah mal.
Ejekan yang disebarkan melalui media sosial tersebut memicu EMS untuk melaporkannya kepada ayahnya, IV.
Tidak terima, IV bersama sekelompok orang mendatangi SMA Gloria 2 untuk mencari EN. Mereka kemudian memaksa EN untuk meminta maaf sambil sujud dan menirukan suara anjing di hadapan banyak orang.
Ketika siswa SMA menuruti permintaan pria berkemeja putih dengan berlutut, pria lain di sampingnya seketika mencegahnya. Mengetahui hal itu, pria berkemeja putih tampak makin marah hingga hampir baku hantam.
Insiden ini kemudian viral dan menghebohkan jagat maya usai diunggah oleh Akun X @PaltiWest2024, Senin, 11 November 2024, seperti dilansir VIVA Jatim.
Berdasarkan keterangan pada unggahan menyebut, kasus terjadi karena orang tua siswa yang dinarasikan sebagai pengusaha Surabaya tak terima anaknya diejek. Sebagai hukuman, yang bersangkutan kemudian menyuruh seorang murid menggonggong.
Belakangan, kasus yang sempat menghebohkan jagat maya itu sudah berakhir damai. Kabar ini disampaikan Akun X @JhonSitorus_18, beberapa jam usai viral.
Melalui unggahan foto, terlihat lelaki yang diduga pengusaha Surabaya itu sedang menandatangani selembar kertas.
Sementara Deborah Indriati, Kepala Sekolah SMA Gloria 2, serta kuasa hukum sekolah, Sudirman Sidanukke, mengungkapkan bahwa insiden tersebut mengganggu proses belajar-mengajar dan membuat banyak wali murid khawatir dengan anak-anaknya.
"Ada ratusan orang yang menelpon ke sekolah menanyakan apakah anaknya dalam keadaan aman atau tidak? Dan ini perlu kita sikapi agar persoalan ini tidak terulang kembali," kata Sudirman Sidabukke di Mapolrestabes Surabaya, Senin.
Sudirman menegaskan laporan ini tidak terkait dengan kasus anak. Pihaknya mewakili sekolah untuk melaporkan pelaku IV ke polisi atas makian-ancaman kekerasan dan konfrontasi di sekolah yang menyebabkan situasi sekolah tidak kondusif.
"Fokus kami bukan peristiwa pada anak tapi apa yang dialami sekolah," ujar Sudirman. Ia menambahkan bahwa pihak yang diadukan lebih dari satu orang.
Laporan pengaduan dari SMAK Gloria 2 tertuang dalam surat tanda terima laporan/pengaduan masyarakat bernomor LPM/1121/X/2024/SPKT/POLRESTABES SURABAYA yang dilaporkan oleh seorang guru berinisial LSP atas ancaman dengan kekerasan.
Sudirman berharap kasus ini segera diselesaikan agar kegiatan belajar di sekolah bisa kembali normal.
Meski kedua pihak telah berdamai, kasus ini tetap menimbulkan reaksi dari pemerhati anak yang menginginkan penyelesaian di tingkat anak-anak saja.
Mereka juga menekankan bahwa tindakan tidak manusiawi yang dilakukan oleh wali murid harus tetap diproses sesuai hukum.
Laporan: Zainal Azhari/tvOne Surabaya