Selain Judi Online, Komisi III DPR Minta Kapolri Sikat juga Mafia Pupuk

Anggota DPR RI Fraksi Partai Golkar, Irjen (Purn) Polisi Rikwanto
Sumber :
  • Istimewa

Jakarta, VIVA - Anggota Komisi III DPR RI, Rikwanto mengapresiasi kinerja Kepolisian Republik Indonesia (Polri) yang menyikat pejabat dan pegawai Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi), karena terlibat dalam kasus dugaan judi online. Namun, Rikwanto juga menunggu tindakan tegas dari Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo serta jajarannya terhadap mafia pupuk.

Jika Terbukti Terlibat Judi Online Kominfo, Budi Arie Siap Mundur dari Jabatan Menteri

Hal itu disampaikan Rikwanto dalam rapat kerja antara Anggota Komisi III DPR RI dengan Kapolri Jenderal Listyo Sigit dan jajarannya di Ruang Rapat Komisi III DPR RI, Kompleks Parlemen, Jakarta Pusat pada Senin, 11 November 2024.

“Terus terang, dua-tiga hari ini saya surprise, bahagia sebagai mantan anggota Polri. Begitu Polri berhasil menggulung sindikat judi online, Alhamdulillah, akhirnya tempat kami, almamater kami bergerak juga, bertindak juga, ada hasil juga. Ini surprise betul,” kata Rikwanto yang merupakan mantan Kapolda Kalimantan Selatan itu.

Polri Bentuk Gugus Tugas untuk Dukung Program Swasembada Pangan Prabowo

Anggota Komisi III DPR RI, Rikwanto

Photo :
  • Istimewa

Menurut dia, Polri akhirnya telah kembali kepada jalurnya melakukan upaya penegakan hukum terhadap sindikat judi online. Tentu saja, kata dia, ketegasan Polri sangat ditunggu-tunggu oleh masyarakat untuk memberantas sindikat judi online di Indonesia.

Patroli Siber Digeber

“Ini yang ditunggu-tunggu masyarakat, ditunggu saya juga. Jadi saya bisa cerita kepada masyarakat, inilah Polri. Ini baru pertama, besok tunggu apa lagi yang akan disikat dalam rangka penegakan hukum,” ujar pensiunan Jenderal Polisi Bintang Dua ini.

Pada kesempatan itu, Rikwanto juga menyinggung soal Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman yang marah-marah karena pupuknya habis. Padahal, kata dia, Menteri Amran sudah teken 1 tahun tapi tidak juga sampai-sampai pupuknya. Sehingga, Rikwanto harap Kapolri juga menindaklanjuti soal pupuk yang dikeluhkan Menteri Amran tersebut.

“Kemarin Pak Mentan marah-marah itu, pupuk habis sudah saya teken 1 tahun enggak sampai-sampai. Mana direkturnya tuh? Mungkin juga bisa jadi sasaran itu, mafia pupuk yang bilang petani sengsara, enggak jalan-jalan. Kita tunggu Pak Kapolri, tindakan berikutnya,” tegas Rikwanto.

Sebelumnya diberitakan, Polda Metro Jaya menetapkan dua tersangka baru yang kini masih buronan kasus judi online melibatkan pegawai dan staf ahli Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi), yang jadi jadi mafia memfilter website judi online.

"Penyidik juga telah mengidentifikasi DPO lain," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Ade Ary Syam Indradi, Rabu, 6, November 2024.

Kedua orang yang masuk DPO (dafar pencarian orang) itu adalah A dan M. Mantan Kapolres Metro Jakarta Selatan tersebut mengatakan, keduanya hingga kini masih dalam pengejaran polisi. Namun, Ade Ary juga belum merinci peran kedua DPO ini.

"Inisial M terhadap tersangka DPO A dan M maka penyidik Subdit Jatanras Polda Metro Jaya masih terus melakukan pengejaran secara intensif," katanya.

Untuk diketahui, Polda Metro Jaya telah menetapkan 15 orang jadi tersangka terkait judi online yang melibatkan beberapa pegawai dan staf ahli Komdigi RI. Sebanyak 11 orang merupakan pegawai Komdigi. Sisanya empat orang warga biasa.

Polda Metro Jaya sendiri telah menggeledah Kantor Komdigi. Selama berlangsung kurang lebih satu jam lamanya, polisi menyita beberapa komputer jinjing milik tersangka yang diketahui merupakan pegawai dan staf ahli Komdigi.

Sementara, Penyidik Polda Metro Jaya bersama pihak terkait telah menangkap satu orang buronan tersangka kasus judi online inisial M. Pelaku M mendarat di Terminal 2F Bandara Soekarno-Hatta, Banten pada Minggu malam, 10 November 2024.

Denny Sumargo

Denny Sumargo Akui Kehilangan Rp30 Miliar karena Judi, Ternyata Ini Sumber Uangnya!

Denny Sumargo mengungkap masa kelamnya saat muda. Ia mengaku pernah menjalani gaya hidup penuh foya-foya, termasuk berjudi hingga total kerugian mencapai Rp30 miliar.

img_title
VIVA.co.id
21 November 2024