Kapolri Ungkap Kendala Berantas Judi Online, Ternyata karena...

Kapolri Listyo Sigit Prabowo Raker dengan DPR Komisi III
Sumber :
  • VIVA.co.id/M Ali Wafa

Jakarta, VIVA – Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengungkapkan kendala atau tantangan dalam memberantas judi online (judol) di Indonesia.

Musnahkan Ratusan Mesin Judi, Polda Sumut Ringkus 685 Tersangka Selama 2024

Listyo Sigit mengatakan, server judi online yang selama ini berada di Indonesia itu dipindahkan oleh para pelaku ke server luar negeri.

Pindahnya server ke luar negeri itu membuat Polisi sulit untuk mendeteksi atau melacak judi online.

Polisi Diduga Peras WN Malaysia, LBH Desak Kapolri Minta Maaf ke Korban dan Tindak Tegas Pelaku

"Tantangan terkait dengan pemberantasan, karena mereka memindahkan server-server yang tadinya ada di dalam negeri, kemudian bergeser di luar negeri," kata Kapolri Listyo Sigit dikutip Polda Metro Jaya (PMJ) News, Senin 11 November 2024.

Jenderal Polisi bintang empat itu menjelaskan, setidaknya ada lokasi lima server judi online di luar negeri, terlebih negara tersebut memang melegalkan judi online.

Kompolnas Minta Kapolri Tindak Tegas Anggota yang Peras Penonton DWP Asal Malaysia

Negara-negara tersebut yakni: Taiwan, Thailand, Kamboja, Filipina dan Tiongkok yang kemudian menjadi tempat pengendalian server.

"Di mana di negara tersebut memiliki regulasi yang berbeda dengan Indonesia, karena di sana dilegalkan, sebagian dilegalkan, sementara di Indonesia ini ilegal sehingga ini juga menjadi masalah tersendiri pada saat kita melakukan pemberantasan judi online," beber Sigit.

Modus lain, sambung Sigit, yakni dengan transaksi yang melibatkan banyak rekening, kemudian pelaku membayar KPT masyarakat untuk membuka rekening baru.

Pola layering transaksi dengan melibatkan banyak rekening ini mereka buat dari meminjam KTP masyarakat untuk membuka rekening baru.

"Dan mereka diberikan insentif, ini yang terjadi. Sehingga kemudian sistemnya rekening masuk satu-dua hari dicabut, rekening baru masuk lagi, buka account, kemudian satu-hari dua hari dicabut, ini pola-pola yang mereka lakukan," tutup Kapolri.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya