Alasan Gibran Buka Program Lapor Mas Wapres

Program Lapor Mas Wapres
Sumber :
  • Setwapres

Jakarta, VIVA - Wakil Presiden RI, Gibran Rakabuming Raka membuka program "Lapor Mas Wapres" pada Senin, 11 November 2024. Alasan Gibran membuka program tersebut karena ingin meningkatkan kualitas layanan publik agar lebih bermanfaat bagi masyarakat. 

Gibran Curhat Pernah Surati Mendikbud Nadiem soal Zonasi Tapi Dicuekin

"Pada intinya, Bapak Wapres memberikan perhatian dalam upaya meningkatkan kualitas pelayanan publik," kata Deputi Administrasi Sekretariat Wakil Presiden, Sapto Harjono di Istana Wakil Presiden, Jakarta Pusat pada  Senin, 11 November 2024.

Program Lapor Mas Wapres

Photo :
  • Setwapres
Program 'Lapor Mas Wapres' Tampung Keluhan Warga Maksimal 60 Orang Setiap Hari

Selain itu, Gibran juga menginginkan agar masyarakat dapat dengan mudah menyampaikan keluhannya kepada pemerintah.

“Beliau ingin semakin warga mudah menyampaikan aduannya dengan membuka kanal baru Lapor Mas Wapres," katanya.

Aduan Hari Pertama 'Lapor Mas Wapres': Dari Minta Ijazah Anaknya Ditebus sampai Minta Pindah Rusun

Kemudian, masyarakat dapat membuat aduan dengan cara datang langsung ke Istana Wakil Presiden atau melapor melalui Whatsapp dan e-lapor. Namun, hingga kini laporan yang bersifat online itu sedang dalam tahap pembangunan.

"Betul ada dua kanal melalui WA, website e-lapor juga, termasuk datang langsung ke sini. Ini memungkinkan masyarakat menyampaikan aduannya dan secara khusus WA dan online masih tahap awal, membangun infrastrukur yang baik. Jadi yang diproses masih tatap muka di sini. WA dan website masih dalam penanganan," kata dia.

Sebagai informasi, layanan "Lapor Mas Wapres" mulai dibuka pada pukul 08.00 hingga 14.00 WIB setiap hari kerja. Terdapat 10 meja layanan pengaduan yang disediakan, dan pada hari pertama semua meja sudah terisi penuh, mencerminkan antusiasme masyarakat untuk memanfaatkan kesempatan ini.

Sapto memaparkan bahwa untuk efisiensi waktu, layanan pengaduan berlangsung dalam dua sesi, yakni pukul 08.00-12.00 WIB dan dilanjutkan kembali setelah istirahat dari pukul 13.00-14.00 WIB. 

Setelah laporan diterima, aduan dari masyarakat akan diproses dengan melibatkan kementerian atau lembaga terkait yang berwenang dalam permasalahan yang dilaporkan. 

“Tentu nanti kita proses di dalam ya, kita koordinasikan dengan instansi terkait kalau memang itu terkait dengan katakanlah dengan tanah, kita koordinasikan dengan BPN atau instansi terkait,” tutur Sapto.

Sementara, pihaknya menerima aduan di program 'Lapor Mas Wapres' hanya maksimal 60 orang per hari. Dengan demikian, program ini diharapkan dapat melayani 50 hingga 60 orang per hari, tergantung pada jumlah pengadu yang datang dan durasi pengaduan setiap orang.

"Jadi memang kita batasi dari sisi waktu, dan kita hitung-hitung kemungkinan dari sisi waktu 50 atau toleransi sampai 60 orang," kata Sapto.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya