Kapolri Jenderal Sigit: Kalau Saya Terlibat Judi Online, Besok Pagi Saya Mundur
- VIVA.co.id/M Ali Wafa
Jakarta, VIVA – Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengatakan dirinya akan mundur dari jabatan di kepolisian jika terlibat dalam kasus judi online.
Hal itu ditegaskan Sigit dalam rapat kerja bersama Komisi III DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Senin, 11 November 2024.
"Kalau saya kedapatan saya menerima judi online, saya besok pagi mundur pak," kata Sigit disambut tepuk tangan anggota DPR di ruang rapat Komisi III.
Dalam kesempatan itu, Sigit pun menegaskan pihaknya akan terus mengusut jaringan judi online sampai ke akar-akarnya.
"Kami tidak berhenti sampai di sini, memang kami belum mengungkap atau merilis, karena memang belum selesai. Jadi tentunya kalau kami sudah bisa menuntaskan terkait dengan jaringan yang terlibat dalam judol, tadi saya sudah sampaikan bahwa kami tidak akan ragu-ragu Pak untuk memberantas dari akar sampai paling atas," ungkapnya.
Eks Kabareskrim itu juga mengaku memerintahkan kepada jajaran anggota kepolisian agar serius dalam memberantas judi online. Ia pun meminta kepada jajarannya agar kalau tidak sanggup menangani kasus tersebut, lebih baik mundur.
"Demikian juga terhadap anggota saya. Saya sudah perintahkan untuk berantas judol, jadi kalau di antara rekan-rekan tidak melaksanakan hanya dua, Anda terlibat, itu yang pertama, atau membiarkan atau takut. Jadi saya kira pilihannya kalau tidak sanggup, silahkan mundur. Sama dengan saya," tegas dia.
Sebagai bentuk komitmen kepolisian menuntaskan masalah judi online, Sigit meminta kepada jajaran internal, termasuk Kadiv Propam hingga Kapolda untuk rutin melakukan pemeriksaan.
Hal ini dilakukan untuk mengetahui apakah anggotanya terlibat kasus judi online atau tidak.
"Sehingga paling tidak dari anggota kita juga kemudian yang terlibat sebagai pemain judol ini berhenti. Berikan pembinaan-pembinaan mulai dari teguran sampai dengan sanksi. Kemudian yang terlibat jangan ragu untuk diproses. Saya kira itu komitmen kami," pungkas Sigit.