Wamendagri Setuju Bansos Disetop Selama Pilkada: Supaya Tidak Disalahgunakan

Wamendagri, Bima Arya di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Senin, 11 November 2024
Sumber :
  • VIVA.co.id/Yeni Lestari

Jakarta, VIVA – Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri), Bima Arya mengatakan pihaknya akan mempertimbangkan usulan soal diberhentikan sementara penyaluran bantuan sosial (bansos) hingga hari pencoblosan Pilkada serentak 2024 yakni pada 27 November mendatang.

Pilkada Serentak 2024, Kapolri Sebut Ada Sejumlah Wilayah Rawan

Bima mengaku sepakat dengan usulan tersebut. Menurutnya, usulan tersebut penting dilakukan agar bansos tidak disalahgunakan selama masa Pilkada serentak 2024.

"Nanti kami, kami sudah menangkap dengan baik pesannya (usul bansos diberhentikan hingga pilkada), supaya bansos ini tidak disalahgunakan. Kami akan langsung lakukan pembahasan begitu ya," kata Bima kepada wartawan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Senin, 11 November 2024

Penyaluran Bansos Disetop Sementara Selama Pilkada 2024, Ini Respons Pemprov Jakarta

"Tapi esensinya, substansinya kami setuju," ujarnya menambahkan.

Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri), Bima Arya Sugiarto

Photo :
  • VIVA/Rahmat Ilham
Jelang Pencoblosan, Supian-Chandra Masih Unggul Dari Imam-Ririn di Pilkada Depok

Sebelumnya diberitakan, anggota Komisi II DPR RI Fraksi PDI Perjuangan (PDIP), Deddy Sitorus mengusulkan agar penyaluran bantuan sosial (bansos) diberhentikan sementara hingga kontestasi Pilkada 2024 rampung. 

Hal itu disampaikan Deddy dalam rapat dengar pendapat (RDP) dengan Komisi II DPR bersama Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Senin, 11 November 2024. 

"Saran saya pimpinan, kalau bisa karena kan hanya hitungan minggu ini Pillkada kita, kalau bisa semua bansos-bansos dari pemerintah daerah dihentikan dulu sementara sampai 27 November," kata Deddy.

Adapun alasan bansos diberhentikan sementara agar kontestasi Pilkada serentak 2024 berlangsung secara jujur dan adil. Dia khawatir penyaluran bansos rawan disalahgunakan. "Supaya semua yang bertarung equal, pak," ujarnya.

Pakar hukum tata negara Margarito Kamis

Pakar Hukum Soroti Calon Kepala Daerah Sudah Dua Periode Maju di Pilkada 2024

Pakar Hukum Tata Negara, Margarito Kamis menyoroti soal pencalonan petahana Bupati Kutai Kertanegara, yang dianggap sudah dua periode. Sehingga, kata dia, calon petahana.

img_title
VIVA.co.id
15 November 2024