Wamendagri Setuju Bansos Disetop Selama Pilkada: Supaya Tidak Disalahgunakan
- VIVA.co.id/Yeni Lestari
Jakarta, VIVA – Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri), Bima Arya mengatakan pihaknya akan mempertimbangkan usulan soal diberhentikan sementara penyaluran bantuan sosial (bansos) hingga hari pencoblosan Pilkada serentak 2024 yakni pada 27 November mendatang.
Bima mengaku sepakat dengan usulan tersebut. Menurutnya, usulan tersebut penting dilakukan agar bansos tidak disalahgunakan selama masa Pilkada serentak 2024.
"Nanti kami, kami sudah menangkap dengan baik pesannya (usul bansos diberhentikan hingga pilkada), supaya bansos ini tidak disalahgunakan. Kami akan langsung lakukan pembahasan begitu ya," kata Bima kepada wartawan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Senin, 11 November 2024
"Tapi esensinya, substansinya kami setuju," ujarnya menambahkan.
Sebelumnya diberitakan, anggota Komisi II DPR RI Fraksi PDI Perjuangan (PDIP), Deddy Sitorus mengusulkan agar penyaluran bantuan sosial (bansos) diberhentikan sementara hingga kontestasi Pilkada 2024 rampung.
Hal itu disampaikan Deddy dalam rapat dengar pendapat (RDP) dengan Komisi II DPR bersama Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Senin, 11 November 2024.
"Saran saya pimpinan, kalau bisa karena kan hanya hitungan minggu ini Pillkada kita, kalau bisa semua bansos-bansos dari pemerintah daerah dihentikan dulu sementara sampai 27 November," kata Deddy.
Adapun alasan bansos diberhentikan sementara agar kontestasi Pilkada serentak 2024 berlangsung secara jujur dan adil. Dia khawatir penyaluran bansos rawan disalahgunakan. "Supaya semua yang bertarung equal, pak," ujarnya.