Hari Pertama Lapor Mas Wapres, Total Ada 55 Aduan
- dok Setwapres
Jakarta, VIVA – Deputi Administrasi Sekretariat Wakil Presiden Sapto menyampaikan, sebanyak 55 aduan di hari pertama program ‘Lapor Mas Wapres’ yang dibuka di Istana Wakil Presiden, Jalan Kebon Sirih, Jakarta Pusat, pada Senin, 11 November 2024.
"Terakhir tadi kami lihat sudah 47 orang dan masih ada sekitar 5 orang di meja registrasi. Mungkin ada sekitar 55 orang ya," kata Sapto kepada wartawan di Istana Wakil Presiden, Jakarta Pusat, Senin, 11 November 2024.
Di sisi lain, Sapto mengatakan Wapres Gibran akan mengecek rekap atau data laporan setiap harinya. Hal itu bertujuan untuk menentukan arah pengambilan keputusan terhadap berbagai laporan yang masuk.
"Jadi memang beliau sangat memerlukan rekap laporan harian, bulanan, kita laporan. Mudah-mudahan jadi bahan beliau untuk pengambilan kebijakan. Beliau sangat memerlukan rekan laporan apakah itu secara harian, bulanan, kita harus terus laporkan," katanya.
Sebelumnya diberitakan, Deputi Administrasi Sekretariat Wakil Presiden, Sapto Harjono, menjelaskan pihaknya menerima aduan di program 'Lapor Mas Wapres' hanya maksimal 60 orang per hari. Hari ini adalah hari pertama program tersebut dijalanakn oleh Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka.
"Jadi memang kita batasi dari sisi waktu, dan kita hitung-hitung kemungkinan dari sisi waktu 50 atau toleransi sampai 60 orang," kata Sapto kepada wartawan di Istana Wapres, Jakarta, Senin, 11 November 2024.
Sapto menjelaskan, bahwa masyarakat dapat menyampaikan berbagai jenis aduan, baik secara langsung di Istana Wakil Presiden maupun secara daring melalui WhatsApp. Aduan itu juga akan segera ditindaklanjuti oleh pihak Sekretariat Wakil Presiden.
"Iya, pengaduan apapun yang hadir di sini maupun melalui online dengan WhatsApp," ujar Sapto.
Kemudian, Sapto kembali menjelaskan layanan pengaduan berlangsung dalam dua sesi. Yakni pukul 08.00-12.00 WIB dan dilanjutkan kembali setelah istirahat dari pukul 13.00-14.00 WIB.
Dengan demikian, program ini diharapkan dapat melayani 50 hingga 60 orang per hari, tergantung pada jumlah pengadu yang datang dan durasi pengaduan setiap orang.
Setelah laporan diterima, kata dia, aduan dari masyarakat akan diproses dengan melibatkan kementerian atau lembaga terkait yang berwenang dalam permasalahan yang dilaporkan.
“Tentu nanti kita proses di dalam ya, kita koordinasikan dengan instansi terkait kalau memang itu terkait dengan katakanlah terkait dengan tanah kita koordinasikan dengan BPN atau instansi terkait,” ujar Sapto.