Kapolri: 264 Ribu Tersangka Kasus Narkoba Ditangkap Sejak 2020, Aset Rp 1,5 T Disita

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dalam rapat kerja bersama Komisi III DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Senin, 11 November 2024
Sumber :
  • VIVA.co.id/Yeni Lestari

Jakarta, VIVA – Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengatakan pihaknya terus berkomitmen mengatasi masalah pemberantasan narkoba. Sebanyak 264 ribu tersangka bahkan telah ditangkap sepanjang 2020-2024 terkait kasus narkoba tersebut.

Alasan Gunawan Sadbor Tidak Dipenjara lagi Terkuak

Hal itu disampaikan Sigit dalam rapat kerja bersama Komisi III DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Senin, 11 November 2024.

"Dari tahun 2020 sampai 2024 kita telah mengamankan 264.188 tersangka," kata Sigit dalam ruang rapat Komisi III DPR RI.

Kapolri Jadikan Gunawan Sadbor Duta Anti Judi Online

Kapolri Listyo Sigit Prabowo Raker dengan DPR Komisi III

Photo :
  • VIVA.co.id/M Ali Wafa

Sigit menjelaskan, pihaknya juga telah melakukan penyitaan terhadap berbagai jenis narkoba. Mulai dari sabu, ganja, pohon ganja, daerah atau wilayah yang ditanami pohon ganja, heroin, kokain, mashish, ekstasi dan tembakau gorila.

Kapolri: Sejak 2020, Ada 9.096 Tersangka Judi Online dan 5.991 Rekening Diblokir

"Di mana hasilnya terpapar sehingga kurang lebih dari tahun 2020 sampai 2024 kita telah menyita barang bukti narkoba yang apabila dirupiahkan senilai Rp 31,87 triliun dan kalau ini kemudian menyebar di masyarakat tentunya ini akan akan berdampak pada kurang lebih 262 juta jiwa yang bisa kita selamatkan dari pengaruh dan bahaya narkoba," tutur dia.

Lebih lanjut, terkait kasus narkoba ini, Sigit menyebut Polri juga melakukan penyitaan aset-aset. Adapun aset yang disita senilai Rp 1,5 triliun.

"Sementara aset dari kejahatan tersebut kita sita Rp 1,55 triliun," jelas Sigit.

Kapolri Listyo Sigit Prabowo Raker dengan DPR Komisi III

Kapolri Akui Anggotanya Tidak Netral dalam Pilkada Serentak 2024, Makanya Ditindak Tegas

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengatakan pihaknya telah menindak empat anggotanya karena melanggar netralitas selama Pilkada serentak 2024. Hal itu disampaikan Si

img_title
VIVA.co.id
11 November 2024