Program 'Lapor Mas Wapres' Tampung Keluhan Warga Maksimal 60 Orang Setiap Hari

Suasana Hari Pertama Program
Sumber :
  • VIVA.co.id/Rahmat Fatahillah Ilham

Jakarta, VIVA - Deputi Administrasi Sekretariat Wakil Presiden, Sapto Harjono, menjelaskan pihaknya menerima aduan di program 'Lapor Mas Wapres' hanya maksimal 60 orang per hari. Hari ini adalah hari pertama program tersebut dijalanakn oleh Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka.

Aduan Hari Pertama 'Lapor Mas Wapres': Dari Minta Ijazah Anaknya Ditebus sampai Minta Pindah Rusun

"Jadi memang kita batasi dari sisi waktu, dan kita hitung-hitung kemungkinan dari sisi waktu 50 atau toleransi sampai 60 orang," kata Sapto kepada wartawan di Istana Wapres, Jakarta, Senin, 11 November 2024.

Sapto menjelaskan, bahwa masyarakat dapat menyampaikan berbagai jenis aduan, baik secara langsung di Istana Wakil Presiden maupun secara daring melalui WhatsApp. Aduan itu juga akan segera ditindaklanjuti oleh pihak Sekretariat Wakil Presiden.

Begini Cara Buat Aduan di Program 'Lapor Mas Wapres'

"Iya, pengaduan apapun yang hadir di sini maupun melalui online dengan WhatsApp," ujar Sapto.

Kemudian, Sapto kembali menjelaskan layanan pengaduan berlangsung dalam dua sesi. Yakni pukul 08.00-12.00 WIB dan dilanjutkan kembali setelah istirahat dari pukul 13.00-14.00 WIB. 

Gibran Mau Buat Sekolah Khusus Siswa Korban Kekerasan Seksual

Dengan demikian, program ini diharapkan dapat melayani 50 hingga 60 orang per hari, tergantung pada jumlah pengadu yang datang dan durasi pengaduan setiap orang.

Setelah laporan diterima, kata dia, aduan dari masyarakat akan diproses dengan melibatkan kementerian atau lembaga terkait yang berwenang dalam permasalahan yang dilaporkan. 

“Tentu nanti kita proses di dalam ya, kita koordinasikan dengan instansi terkait kalau memang itu terkait dengan katakanlah terkait dengan tanah kita koordinasikan dengan BPN atau instansi terkait,” ujar Sapto.

Untuk memudahkan masyarakat memantau perkembangan aduan, pihak Sekretariat Wakil Presiden menyediakan layanan WhatsApp di nomor 081117042207. Masyarakat yang telah melapor dapat memantau status aduannya secara mudah dan cepat melalui nomor tersebut.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya