Begini Cara Buat Aduan di Program 'Lapor Mas Wapres'
- dok Setwapres
Jakarta, VIVA - Wakil Presiden Republik Indonesia, Gibran Rakabuming Raka meluncurkan program baru bertajuk "Lapor Mas Wapres" di Istana Wakil Presiden, Jalan Medan Merdeka, Jakarta Pusat.
Program itu dimulai pada Senin, 11 November 2024 dan bertujuan untuk mempermudah masyarakat menyampaikan aduan langsung kepada Wakil Presiden. Selain itu, program tersebut juga terbuka bagi masyarakat Indonesia yang ingin melaporkan berbagai permasalahan.
Adapun, tahapan atau alur yang harus dilalui warga untuk mengadu kepada Wapres Gibran. Pertama, warga yang hendak membuat aduan akan di cek di pintu masuk guna memastikan keamanan.
Setelah diperiksa petugas, warga bisa mengambil nomor antrean untuk mendapatkan giliran membuat laporan.
Setelah mengambil nomor antrean, warga diarahkan untuk melakukan registrasi dengan bantuan petugas yang berada di lokasi. Pada tahap ini, data-data pengadu dicatat sebagai bagian dari proses administrasi.
Setelah registrasi, pengadu diminta menunggu di ruangan pengaduan masyarakat hingga nomor antrean mereka dipanggil oleh petugas.
Begitu tiba giliran, pengadu akan dibantu oleh petugas dalam pembuatan ID laporan sebagai identitas resmi aduan mereka.
Pengaduan ini dicatat secara terperinci untuk memastikan bahwa permasalahan yang disampaikan dapat ditindaklanjuti dengan baik. Setelah laporan resmi dibuat, aduan dicetak dan diberikan kepada pengadu, yang kemudian menunggu tindak lanjut dari pihak terkait.
Sementara itu, layanan "Lapor Mas Wapres" mulai dibuka pada pukul 08.00 hingga 14.00 WIB setiap hari kerja. Pada hari pertama program, sejak pukul 08.15 WIB, warga sudah mulai memadati lokasi untuk menyampaikan keluhannya.
Terdapat 10 meja layanan pengaduan yang disediakan, dan pada hari pertama semua meja sudah terisi penuh, mencerminkan antusiasme masyarakat untuk memanfaatkan kesempatan ini.
Sementara Deputi Administrasi Sekretariat Wakil Presiden, Sapto Harjono menjelaskan semua aduan yang diterima akan diproses lebih lanjut oleh pihak Sekretariat Wakil Presiden.
Sapto menyebutkan, masyarakat dapat menyampaikan berbagai jenis aduan, baik secara langsung di Istana Wakil Presiden maupun secara daring melalui WhatsApp.
"Iya, pengaduan apapun yang hadir di sini maupun melalui online dengan WhatsApp," ujar Sapto pada Senin, 11 November 2024.
Sapto memaparkan bahwa untuk efisiensi waktu, layanan pengaduan berlangsung dalam dua sesi, yakni pukul 08.00-12.00 WIB dan dilanjutkan kembali setelah istirahat dari pukul 13.00-14.00 WIB.
Setelah laporan diterima, aduan dari masyarakat akan diproses dengan melibatkan kementerian atau lembaga terkait yang berwenang dalam permasalahan yang dilaporkan.
“Tentu nanti kita proses di dalam ya, kita koordinasikan dengan instansi terkait kalau memang itu terkait dengan katakanlah dengan tanah, kita koordinasikan dengan BPN atau instansi terkait,” tutur Sapto.
Untuk memudahkan masyarakat memantau perkembangan aduan, pihak Sekretariat Wakil Presiden menyediakan layanan WhatsApp di nomor 081117042207. Masyarakat yang telah melapor dapat memantau status aduannya secara mudah dan cepat melalui nomor tersebut. Alur buat aduan di Program Lapor Mas Wapres!