Menko Yusril Ihza Sempat Bahas soal RUU Perampasan Aset, KPK: Penting Bagi Indonesia
- VIVA.co.id/Zendy Pradana
Jakarta, VIVA – Menteri Koordinator Hukum, HAM, Imigrasi dan Pemasyarakatan (Menko Kumham Imipas) RI, Yusril Ihza Mahendra sempat menyinggung akan membahas lebih jauh soal RUU Perampasan Aset. KPK menjelaskan RUU Perampasan Aset penting dalam memberantas korupsi saat ini.
Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika mengapresiasi atas respon dari Yusril Ihza Mahendra terkait dengan RUU Perampasan Aset. Tessa mengaku akan menunggu tindak lanjut dari Yusril Ihza terkait RUU Perampasan Aset.
"Jadi KPK mengapresiasi itu dan akan turut serta membantu apapun yang KPK bisa lakukan, agar RUU Perampasan Aset maupun pembatasan uang kartal tersebut dapat segera dibahas di DPR. Jadi kita tunggu saja prosesnya," ujar Tessa Mahardhika di Jakarta pada Senin, 11 November 2024.
Tessa menuturkan, bahwa RUU Perampasan Aset ini tidak hanya penting untuk lembaga antirasuah, melainkan RUU ini penting juga untuk bangsa Indonesia.
RUU Perampasan Aset ini juga ada hubungannya dengan komitmen Presiden RI, Prabowo Subianto dalam memberantas korupsi di Indonesia.
"Penting bagi Indonesia, tidak hanya KPK saja. Penting bagi Indonesia, penting bagi penegakan hukum, apalagi Presiden Bapak Prabowo Subianto juga menekankan betul terkait permasalahan korupsi ini. Beliau ingin tidak ada lagi kebocoran, beliau ingin penegakan hukum di bidang khususnya korupsi salah satunya, sehingga pembahasan rancangan undang-undang perampasan aset ini penting untuk mendukung visi dan misi beliau di bidang tersebut," ujarnya.
Diberitakan sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan (Menko Kumham Imipas), Yusril Ihza Mahendra telah melakukan pertemuan dengan pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Adapun pertemuan tersebut turut membahas Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset.
Pertemuan berlangsung di Kantor Kemenko Kumham Imigrasi Pemasyarakat, Jalan Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan pada Kamis, 7 November 2024.
Pimpinan KPK yang menemui Menko Yusril yakni Ketua KPK Nawawi Pomolango, Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron dan Johanis Tanak.
Nawawi dalam lawatannya ke Kantor Kemenko Kumham Imipas itu mengaku ingin bersilaturahmi sekaligus mengucapkan selamat kepada Yusril Ihza Mahendra.
Dalam diskusi pertemuan tersebut, Nawawi turut membahas soal RUU Perampasan Aset, penegakan hukum, hingga keluhan warga negara asing yang diadukan melalui Kedutaan Besar mereka soal pengurusan Kartu Izin Tinggal Terbatas (KITAS) di Indonesia yang berbelit-belit.
Pun, hal itu direspon Yusril Ihza. Dia menjelaskan terkait RUU Perampasan Aset, pemerintah sudah menyampaikan Surat Presiden (Surpres) kepada DPR dan menunggu kapan pembahasan RUU akan dilaksanakan.
"Kalau sudah disampaikan maka pemerintah tidak akan menarik," ujar Yusril dalam keterangan tertulis dikutip Jumat, 8 November 2024.
Lebih lanjut, kata Yusril, dirinya akan berkoordinasi lebih jauh dengan Menteri Hukum soal RUU Perampasan Aset. Demikian juga dengan beberapa peraturan perundang-undangan yang akan dilakukan perubahan atau penggantian, khususnya untuk penegakan hukum.
"Kemenko yang mengoordinir Kementerian Hukum merupakan rumah untuk menggodok undang-undang. Akan kami koordinasikan demi terwujudnya kepastian hukum dan pertumbuhan ekonomi," ucap dia.