Gibran Mau Buat Sekolah Khusus Siswa Korban Kekerasan Seksual

Sumber: Setwapres RI
Sumber :
  • VIVA.co.id/Rahmat Fatahillah Ilham

Jakarta, VIVA - Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka ingin pemerintah membuat sekolah khusus bagi siswa yang mengalami korban kekerasan seksual sebagaimana ide dari Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu’ti.

Kutuk Aksi Carok di Madura, Ulama Bangkalan Desak Proses Hukum segera Dilakukan

Gibran menyampaikan itu dalam pidato pembukaan di rapat koordinasi (rakor) bersama Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) terkait evaluasi kebijakan pendidikan dasar dan menengah di Jakarta, Senin, 11 November 2024.

Ia menilai korban kekerasan seksual di sekolah jangan sampai dikeluarkan dari sekolah. Ia menginginkan korban kekerasan seksual tersebut harus diberikan atensi khusus oleh pemerintah.

Tindaklanjuti Aduan via "Lapor Mas Wapres", Gibran Kasih Bantuan ke Warga

“Kemarin sudah-sudah kami bahas dengan pak Menteri (Dasmen) bagaimana anak-anak yang menjadi korban kekerasan seksual dan lain-lain ini harus mendapatkan atensi khusus. Jangan sampai mereka malah dikeluarkan dari sekolah,” kata Gibran.

Wapres Gibran Batal Cek Program Makan Bergizi Gratis ke SD Sentani Papua

Ilustrasi kekerasan seksual terhadap anak.

Photo :
  • VIVA.co.id/Andrew Tito

“Kalau bisa dibangunkan sekolah khusus untuk mereka. Ini idenya Pak Menteri, bukan ide saya,” sambungnya.

Kendati demikian, rencana pembuatan sekolah bagi korban kekerasan seksual belum disampaikan kepada Presiden Prabowo Subianto. Ia yakin bahwa Presiden Prabowo akan mendukung program tersebut. 

“Jadi, sekolah khusus untuk para-para korban-korban kekerasan. Ini saya kira sangat baik sekali. Jadi jangan sampai mereka ditinggal, mereka tuh malah harus mendapatkan atensi khusus,” katanya.

Tata, pelaku penyiksaan balita dan bayi di daycare

Tata Pemilik Daycare Wensen School Indonesia Dituntut 1,5 Tahun Penjara

Meita Irianty alias Tata, terdakwa kasus penganiayaan balita di daycare, dituntut hukuman 1,5 tahun penjara.

img_title
VIVA.co.id
19 November 2024