14 Desa/Kelurahan di PPU Terima Dana Karbon dari Program FCPF - CF Bank Dunia

Sosialisasi SP4N LAPOR! di Kelurahan Waru, Penajam Paser Utara
Sumber :
  • VIVA.co.id/Jhovanda (Kalimantan Timur)

Penajam Paser Utara, VIVA – Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Pemprov Kaltim) melalui Dinas Kehutanan Kaltim mengumumkan, sebanyak 14 desa/kelurahan dan dua Kelompok Tani Peduli Api (KTPA) di Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) menerima dana karbon atau kompensasi penurunan emisi Gas Rumah Kaca (GRK) dari Bank Dunia.

Tekan Emisi Gas Rumah Kaca, Bank Dunia Salurkan Ratusan Miliar ke Kaltim

Dana tersebut merupakan bagian dari Program Forest Carbon Partnership Facility-Carbon Fund (FCPF-CF) yang bertujuan untuk mendukung pengurangan emisi karbon dan mendorong upaya pelestarian lingkungan.

Tim Kelompok Kerja (Pokja) Safeguards FCPF-CF Kaltim, Erma Wulandari mengungkapkan setiap desa/kelurahan di Kabupaten PPU menerima dana sekitar Rp240 juta, dengan total dana yang disalurkan untuk 14 desa/kelurahan tersebut sekitar Rp3,3 miliar. Sementara dua kelompok masyarakat, yaitu KTPA, masing-masing mendapatkan dana sekitar Rp70 juta, dengan total kompensasi untuk kedua kelompok tersebut mencapai Rp140 juta.

Diskominfo Kaltim Gelar Sosialisasi dan Pelatihan SP4N LAPOR! di Kelurahan Waru

"Total bantuan dana karbon itu untuk 14 desa/kelurahan di Kabupaten Penajam Paser Utara lebih kurang Rp3,3 miliar, terbagi masing-masing desa/kelurahan dapat sekitar Rp240 juta," katanya.

Program FCPF-CF yang disalurkan melalui Bank Dunia ini memiliki tujuan untuk mengurangi emisi karbon dengan melibatkan masyarakat lokal dalam pelestarian hutan dan pengelolaan sumber daya alam secara berkelanjutan. Penyaluran dana karbon ini dihitung berdasarkan kinerja penurunan emisi karbon yang telah dilakukan oleh setiap desa atau kelompok masyarakat yang terlibat dalam program tersebut.

Diskominfo Kaltim Gelar Sosialisasi dan Pelatihan Aplikasi SP4N-Lapor! di Desa Modang

Kompensasi penurunan emisi GRK yang diterima oleh desa dan kelompok masyarakat ini digunakan untuk program-program yang disesuaikan dengan kebutuhan masing-masing desa/kelurahan atau kelompok, baik untuk kegiatan pelestarian lingkungan, peningkatan kapasitas masyarakat, maupun pengelolaan sumber daya alam yang berkelanjutan.

Secara keseluruhan, sebanyak 441 desa/kelurahan di Provinsi Kalimantan Timur mendapatkan dana karbon ini. Masing-masing desa/kelurahan mendapatkan sekitar Rp240 juta, kecuali di Kabupaten Kutai Kartanegara, di mana jumlah desa penerima dana lebih banyak, sehingga setiap desa mendapat sekitar Rp140 juta.

Ke-14 desa/kelurahan yang menerima dana karbon ini adalah:

  1. Desa Babulu Darat
  2. Desa Labangka
  3. Desa Bumi Harapan
  4. Desa Sukaraja
  5. Desa Api-Api
  6. Kelurahan Buluminung
  7. Kelurahan Gersik
  8. Kelurahan Riko
  9. Desa Sepan
  10. Desa Sepaku
  11. Desa Maridan
  12. Desa Mentawir
  13. Desa Pemaluan
  14. Kelurahan Waru

Selain itu, dua Kelompok Tani Peduli Api (KTPA) yang juga menerima dana ini adalah KTPA Mula Jawa dan KTPA Labangka Biru Bersih.

Sosialisasi SP4N LAPOR! di Kelurahan Gersik, Penajam Paser Utara

Warga Kelurahan Gersik PPU Ikuti Pelatihan Aplikasi Kanal Aduan SP4N-LAPOR!

Kegiatan pelatihan itu merupakan sarana untuk menyampaikan keluhan, saran, atau pengaduan terkait pelayanan publik dengan menggunakan aplikasi.

img_title
VIVA.co.id
9 November 2024