Diskominfo Kaltim Gelar Sosialisasi dan Pelatihan Aplikasi SP4N-Lapor! di Desa Modang

Warga Paser mencoba mengisi aduan SP4N LAPOR! melalui aplikasi ponsel
Sumber :
  • VIVA.co.id/Jhovanda (Kalimantan Timur)

Paser, VIVA – Diskominfo Kaltim mengadakan sosialisasi dan pelatihan mengenai penggunaan aplikasi Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional-Layanan Aspirasi dan Pengaduan Online Rakyat (SP4N-Lapor!) di Desa Modang pada 16 Oktober 2024 lalu.

Sosialisasi SP4N LAPOR! di Sangatta Utara, Diskominfo Kaltim Jelaskan Pentingnya program FCPF-CF

Kegiatan ini bertujuan untuk memperkenalkan platform pengaduan publik yang memungkinkan warga untuk menyampaikan masalah, saran, dan aspirasi mereka langsung kepada pemerintah.

Hadir sebagai narasumber, Pranata Humas Diskominfo Kaltim, Mardiasih. Dalam materinya, Mardiasih menjelaskan bahwa SP4N-Lapor! tidak hanya mempermudah proses pengaduan tetapi juga memungkinkan warga untuk memantau perkembangan penanganannya secara real-time.

Dukung Program FCPF-CF, Diskominfo Kaltim Imbau Warga Modang Lapor Ancaman Lingkungan dengan SP4N-LAPOR!

Diskominfo Kaltim gelar sosialisasi dan pelatihan platform SP4N LAPOR! di Desa Sangatta Utara

Photo :
  • VIVA.co.id/Jhovanda (Kalimantan Timur)

“Dengan SP4N-Lapor! warga dapat melaporkan masalah yang mereka hadapi dan juga memantau perkembangan penanganan secara real time. Ini adalah langkah penting untuk meningkatkan akuntabilitas pemerintah dan memperkuat partisipasi warga," jelasnya.

Diskominfo Kaltim Ingatkan Aduan melalui SP4N LAPOR! Aman dari Jeratan UU ITE

Kepala Desa Modang, Margo Budiyanto, menyambut baik kegiatan tersebut. Dia juga menyampaikan rasa syukurnya, karena warga kini bisa lebih mudah memahami cara melaporkan aduan melalui aplikasi tersebut.

“Saya sangat bersyukur, dengan kegiatan ini warga Desa Modang dapat memahami bagaimana cara melapor aduan melalui aplikasi SP4N-Lapor! dengan mudah,” sebutnya.

Sebelumnya, warga kesulitan untuk menyampaikan masalah mereka. Margo juga menekankan pentingnya keamanan dan kerahasiaan data pengadu yang dilaporkan melalui aplikasi.

“Saya yakin dengan adanya aduan ini, warga tidak canggung lagi apabila ada suatu aduan atau permsalahan di tengan masyarakat. Karena selain data kita selaku pengadu aman juga dijaga rahasianya. Sekali lagi saya ucapkan terima kasih kepada Diskominfo Kaltim yang telah menginisiasi kegiatan sosialisasi ini,” ujarnya.

Secara keseluruhan, kegiatan ini diharapkan dapat meningkatkan kapasitas warga dalam menggunakan SP4N-Lapor! dan meningkatkan kesadaran tentang pentingnya pengelolaan lingkungan yang berkelanjutan, terutama melalui program FCPF-CF (Forest Carbon Partnership Facility - Carbon Fund).

Sosialisasi SP4N LAPOR! di Desa Sangatta Selatan, Kutai Timur

Diskominfo Kaltim Ajak Masyarakat Sangatta Selatan Kawal Program FCPF-CF dengan SP4N LAPOR!

Program ini bertujuan untuk memitigasi perubahan iklim dengan mempromosikan praktik pengelolaan hutan yang ramah lingkungan.

img_title
VIVA.co.id
19 November 2024