Kejaksaan Agung Periksa Pengacara Ronald Tannur Terkait Zarof Ricar

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Harli Siregar
Sumber :
  • VIVA.co.id/Foe Peace Simbolon

Jakarta, VIVA - Lisa Rahmat yang merupakan pengacara terpidana Gregorius Ronald Tannur, diperiksa Kejaksaan Agung perihal kasus suap dan gratifikasi vonis bebas kliennya. Lisa diperiksa untuk tersangka mantan pejabat Mahkamah Agung (MA), Zarof Ricar.

KPK Sebut Pengacara Gubernur Kalsel Bisa Dijerat Perintangan Penyidikan

“Hari ini ada satu pemeriksaan, LR sebagai saksi,” ucap Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung, Harli Siregar pada Jumat, 8 November 2024.

Ronald Tannur di Rutan Kelas I Surabaya di Medaeng, Kabupaten Sidoarjo. (Foto: Istimewa)

Photo :
  • VIVA.co.id/Nur Faishal (Surabaya)
Belum Terbitkan DPO, KPK Mengaku Masih Bisa Temukan Gubernur Kalsel Sahbirin Noor

Harli menambahkan, ada juga beberapa orang diperiksa kemarin sebagai saksi. Mereka adalah SW selaku Panitera Pengganti pada Pengadilan Negeri Surabaya, SNK selaku Pegawai Pemerintah Non Pegawai Negeri (PPNPN) alias sekuriti pada Pengadilan Negeri Surabaya.

Lalu, KW dan SG selaku Tim Kuasa Hukum Ronald Tannur dari Lisa Associates & Legal Consultant. Pemeriksaan saksi dilakukan guna memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan kasus.

Media AS Sebut Peretas China Sadap Telepon Pengacara Trump

Untuk diketahui, tiga eks hakim yang memvonis bebas Ronald Tannur dalam perkara pembunuhan Dini Sera Afrianti, ditahan di Kejaksaan Tinggi Jawa Timur (Kejati Jatim) Surabaya, usai ditetapkan jadi tersangka terkait kasus suap.

Kemudian, pengacara Ronald yang bernama Lisa Rahmat juga dijadikan tersangka. Setelahnya, mantan Pejabat Mahkamah Agung, Zarof Ricar (ZR) pun ditetapkan jadi tersangka. Yang terbaru, Ibunda dari Ronald bernama Meirizka Widjaja pun turut dijadikan tersangka dalam kasus ini.

Ilustrasi kejaksaan.

Kata Jaksa Soal Eks Notaris di Surabaya Jadi Tersangka Kasus Penggelapan

Kejaksaan Tinggi Jawa Timur mengaku sudah menerima surat pemberitahuan penetapan tersangka kasus dugaan penipuan dan penggelapan, yang menjerat mantan notaris asal Suraba

img_title
VIVA.co.id
8 November 2024