Kejaksaan Agung Periksa Pengacara Ronald Tannur Terkait Zarof Ricar

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Harli Siregar
Sumber :
  • VIVA.co.id/Foe Peace Simbolon

Jakarta, VIVA - Lisa Rahmat yang merupakan pengacara terpidana Gregorius Ronald Tannur, diperiksa Kejaksaan Agung perihal kasus suap dan gratifikasi vonis bebas kliennya. Lisa diperiksa untuk tersangka mantan pejabat Mahkamah Agung (MA), Zarof Ricar.

Wali Kota Semarang Mba Ita dan Suaminya Tidak Penuhi Panggilan KPK, Begini Alasannya

“Hari ini ada satu pemeriksaan, LR sebagai saksi,” ucap Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung, Harli Siregar pada Jumat, 8 November 2024.

Ronald Tannur di Rutan Kelas I Surabaya di Medaeng, Kabupaten Sidoarjo. (Foto: Istimewa)

Photo :
  • VIVA.co.id/Nur Faishal (Surabaya)
MK Pastikan Pemeriksaan Hakim Ridwan Mansyur Tak Berkaitan Pilkada

Harli menambahkan, ada juga beberapa orang diperiksa kemarin sebagai saksi. Mereka adalah SW selaku Panitera Pengganti pada Pengadilan Negeri Surabaya, SNK selaku Pegawai Pemerintah Non Pegawai Negeri (PPNPN) alias sekuriti pada Pengadilan Negeri Surabaya.

Lalu, KW dan SG selaku Tim Kuasa Hukum Ronald Tannur dari Lisa Associates & Legal Consultant. Pemeriksaan saksi dilakukan guna memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan kasus.

Curi Motor di Bali, Vitalii si Bule Asal Rusia Bakal Segera Disidang

Untuk diketahui, tiga eks hakim yang memvonis bebas Ronald Tannur dalam perkara pembunuhan Dini Sera Afrianti, ditahan di Kejaksaan Tinggi Jawa Timur (Kejati Jatim) Surabaya, usai ditetapkan jadi tersangka terkait kasus suap.

Kemudian, pengacara Ronald yang bernama Lisa Rahmat juga dijadikan tersangka. Setelahnya, mantan Pejabat Mahkamah Agung, Zarof Ricar (ZR) pun ditetapkan jadi tersangka. Yang terbaru, Ibunda dari Ronald bernama Meirizka Widjaja pun turut dijadikan tersangka dalam kasus ini.

Dua Tersangka kasus korupsi di Pemkot Semarang resmi ditahan KPK

KPK Tahan 2 Tersangka Kasus Korupsi di Pemkot Semarang, tapi Mba Ita dan Suaminya Belum

KPK resmi menahan dua tersangka dalam kasus dugaan korupsi di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Semarang, Jawa Tengah.

img_title
VIVA.co.id
17 Januari 2025